by

Mau Beli Motor Honda Baru? Berikut Tips-nya

KOPI, Jakarta – Sebagai salah satu brand kendaraan roda dua ternama di Indonesia, Honda tentu memiliki banyak sekali penggemar di tanah air. Hal ini tampak dari banyak nya pengguna motor honda yang kita temui di jalanan. Sebut saja dari motor matic hingga sport.

Nah, bagi sobat pewarta indonesia yang mungkin saat ini belum punya kendaraan dan berencana membeli kendaraan roda dua dengan brand honda. Kali ini penulis akan coba bagikan beberapa tips agar ketika nanti sudah membeli nya tidak menyesal dikemudian hari.

Tips beli motor honda baru yang perlu kamu lakukan

Karena seringkali terjadi, ketika motor sudah diantar oleh pihak dealer ke rumah pembeli setelah beberapa hari, si pembeli baru tau kalau motor tersebut ada minusnya, misal terdapat lecet pada cat dan sebagainya.

Lalu apa saja tipsnya, dilansir dari honda-kita.com berikut adalah hal-hal yang perlu anda perhatikan saat cek motor:

Lakukan Survey dealer

Buat penulis, ini jadi salah satu tips paling krusial karena jika sampai kamu salah pilih dealer ini bisa jadi bumerang. Tidak ada salah nya sebelum menentukan akan beli motor di dealer mana, kamu lakukan survey harga terlebih dahulu di semua dealer yang ada di kotamu.

Tidak cuma masalah harga, cek juga kebijakan dan support seperti apa yang akan kamu peroleh dari masing masing dealer resmi tersebut.

Tentukan proses pembayarannya

Ketika dealer tempat kamu akan beli motor tadi sudah kamu temukan , langkah selanjutnya pastikan juga kamu akan melakukan pembayaran dengan metode apa. Jika budged terbatas, maka gunakan lah metode kredit dengan pilihan DP besar, karena dengan begini angsuran kamu akan ringan.

Jika budged mencukupi belilah secara cash dengan memperhatikan bonus seperti apa yang bakal kamu dapatkan.

Lakukan cek body motor

Pada saat melakukan pengecekan, pastikan kamu memperhatikan apakah terdapat lecet atau tidak pada cat bagian body motor. Misal untuk jenis motor matic, perhatikan pada bagian ujung bawah lampu, bawah spakbor dan body samping motor.

Jangan lupa juga cek pada bagian cover knalpot, karena bagian ini dibuat dari plastic sehingga rawan lecet saat terjadi gesekan atau terhimpit dengan benda lain.

Cek bagian fitur motor

Langkah selanjutnya, pastikan semua fitur yang terdapat di spedo meter bekerja dengan normal. Seperti indikator lampu jarak jauh, lampu jarak dekat, indikator suhu, indikator minyak dan lain-lain. Kemudian cek juga klakson dan lampu sein nya apakah semua sudah nyala dengan baik dan normal.

Cek review motor dan lakukan test ride

Sudah terlanjur jatuh cinta pada motor nya boleh boleh saja, tapi tetap saja melakukan cek review dari pengguna jenis motor yang sama itu sangat penting. Jangan sampai kamu nanti malah dapat motor merk produk gagal.

Selain itu, setelah bagian body dan fitur fitur motor sudah kamu cek jangan lupa juga kamu lakukan test ride untuk mengetahui performa dari mesin motor tersebut.

Pastikan masalah Plat dan STNK motor

Umumnya, plat dan STNK motor akan di proses 2 minggu setelah kamu melakukan pembelian motor . Untuk itu, walaupun kamu sudah di konfirmasi oleh pihak dealer terkait untuk menunggu informasi jangan hanya pasif. Selalu tanyakan setiap minggu nya jika terjadi delay.

Lalu, jika terjadi kesalahan pada penulissan nama serta detail pribadi anda, jangan sungkan sungkan untuk langsung melakukan complain agar segera ditindak lanjuti.

nah sobat pewarta indonesia, demikian lah beberapa point penting yang perlu kamu perhatikan saat hendak membeli motor honda baru . Dengan memperhatikan beberapa point diatas, diharapkan dapat meminimalisir akan mendapat produk cacat.

Semoga artikel ringkas ini bermanfaat, salam sehat dan tetap jaga jarak untuk keselamatan kita serta keluarga.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA