by

Koordinator GEMAK: Pemkab Karawang Seharusnya Tidak Laporkan Pimpinan Aksi SEPETAK ke Polisi

KOPI, Karawang – Ratusan Petani yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) melakukan aksi di halaman BPN Kabupaten Karawang dan dilanjutkan di halaman Kantor DPRD Kabupaten Karawang beberapa hari lalu, di mana aksi tersebut berujung pelaporan terhadap beberapa pimpinan aksi karena dianggap melakukan pengrusakan fasilitas negara (pagar). Menyikapi hal tersebut, Ravhi Alfanira, S.H., Tokoh Muda Karawang yang juga Koordinator GEMAK (Gerakan Mahasiswa Karawang) mengatakan seharusnya Pemerintah Kabupaten Karawang jangan tergesa-gesa dalam menyikapi aksi tersebut.

“Karena kita tahu mereka aksi untuk memperjuangkan hak atas tanahnya. Dalam hal penguasaan tanah, negara mempunyai peran penting yang mana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD RI Tahun 1945 yaitu negara diamanatkan untuk melakukan pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang diwujudkan dengan tujuan semangat untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya kepada media ini, Rabu (02/08/23).

Dalam hal ini, kata dia, seharusnya Pemda Karawang mengakomodir mengenai pembaruan agraria di bidang pertanahan karena merupakan salah satu bentuk perombakan atau penataan ulang terhadap pengelolaan dan pemanfaatan tanah. “Karena hari ini di Kabupaten Karawang masih banyak tanah yang tidak jelas statusnya,” tukasnya.

Sambung dia, semisal yang terjadi pada status tanah para masyarakat anggota SEPETAK, yang mana mereka klaim bahwa masyarakat bermukim di tanah tersebut sudah lama bahkan diduga fasilitas umum dan fasilitas sosial di lingkungan mereka dibangun oleh APBD. “Tetapi menurut BPN Kabupaten Karawang, tanah tersebut masuk dalam kawasan hutan. Di sinilah yang memicu masyarakat (Anggota SEPETAK) melakukan aksi karena adanya perbedaan pendapat,” katanya.

Sekali lagi Ravhi menyampaikan, seharusnya Pemda Karawang tidak mengambil langkah untuk pelaporan terhadap masyarakat/pimpinan tani terkait dugaan pengrusakan barang (pagar) di lingkungan Pemda Karawang. Menurutnya, kejadian itu spontan karena masyarakat ingin masuk ke dalam dan pagar dikunci. Bahkan ketika para masyarakat atau petani tersebut masuk di halaman DPRD Kabupaten Karawang mereka terbukti kondusif dan bisa diatur.

“Bahkan ketika selesai aksi sebagian masyarakat/petani tersebut membantu aparat kemanan mengembalikan posisi pagar ke posisi semula. Jadi harapan saya segera cabut pelaporan terhadap beberapa pimpinan tani yang tengah dilaporkan di Polres Karawang,” tutupnya.[DJ]

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA