by

Tingkatkan Industri Migas, PT Elnusa Gunakan Teknologi Vibro Seismik pada 17 Kecamatan di Karawang

KOPI, Karawang – Dalam rangka peningkatan di bidang industri migas, PT. Elnusa Tbk menggunakan Teknologi Vibro Seismik untuk melakukan perekaman data survei seismik di wilayah Kecamatan Karawang Timur, Rabu (20/3/24). Truk Vibroseis berfungsi untuk meneliti struktur bawah permukaan bumi dan digunakan menangkap sumber gelombang atau smart solo.

Saat dikonfirmasi awak media ini, Asep selaku Humas PT. Elnusa menyampaikan pelaksanaan recording dengan mobil vibroseis hanya menggunakan getar saja. “Pelaksanaan survei kali ini hanya menggunakan getar saja menggunakan tenaga kompresor atau tenaga angin. Tidak ada pengeboran,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk pendataan rumah itu sebetulnya tidak ada penggusuran, namun untuk mengantisipasi sisa-sisa rambatan dari getaran vibroseis. “Tidak ada penggusuran, hanya untuk antisipasi yang dikhawatirkan pihak perusahaan apabila setelah adanya aktivitas vibroseis terjadi perubahan kondisi pada bangunan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Asep mengatakan pihak perusahaan akan bertanggung jawab jika kerusakan disebabkan oleh aktivitas perusahaan dan akan menghubungi pihak desa. “Dalam survey ini, kami bekerjasama dengan pihak Desa. Jika aktivitas ini berdampak pada bangunan warga maka perusahaan akan bertanggung jawab dan didampingi aparatur desa,” paparnya.

Ia menambahkan, untuk wilayah Karawang dilaksanakan di 17 Kecamatan dimulai dari Karawang Wetan, Cilamaya Kulon, dan saat ini sudah masuk ke wilayah Kecamatan Karawang Timur. “Untuk jalur yang kita dilewati semua ditempelkan stiker pendataan. Hal ini memang diwajibkan oleh perusahaan agar didata terlebih dahulu sebelum aktivitas,” tutupnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA