by

Laporan Kasus Penyerobotan Tanah di Polda Sulut Mandek, Ahli Waris minta Presiden Copot Kapolda dan Kajati

KOPI, Manado – Vitha Olivia Diets salah satu ahli waris tanah dari Wellem Mantiri meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), jika tidak mampu menumpas jaringan mafia tanah yang tumbuh subur di daerah nyiur melambai. Pernyataan tersebut disampaikan Vitha terkait laporannya tentang dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan Dino Vega (PT Asa Enginering Pratama), Kim Jae Ho alias Mr Kim (PT Manado Korind Paradise/Hotel Paradise), Zaenab Rizieq alias Zaenab Mantiri dan PT Perkebunan Nusantara XIV Unit Minahasa Halmahera (UMH).

Selain itu, ada juga eks Casabaio Paradise Resort Likupang dalam objek tanah tersebut telah dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, PT Asa Engennering Pratama (AEP), lokasi destinasi pariwisata Pantai Paal, Pantai Surabaya, kawasan pariwisata Pantai Pulisan dan perusahan besar lainnya, juga tercatat dalam surat tanah 1933 milik Wellem Mantiri. Sementara itu, surat pengaduan perlindungan hukum Vitha Olivia Diets ke Karowassidik Bareskrim Polri (Mabes Polri) pada 19 April 2021 Nomor: LP/699/X/2019/SULUT/SPKT, tertanggal 23 Oktober 2019 dan Laporan Polisi Nomor: LP/540/IX/2020/SULUT/Res-Minut, pada 9 September 2020 serta Surat Perintah Kabareskrim Polri Nomor: Sprin/3142/V/RES.7.5./2021/Bareskrim, tanggal 19 Mei 2021 terkait tindakan pidana penyerobotan tanah yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) hingga sekarang tidak kunjung selesai.

Buntutnya, Vitha yang tak puas dengan penanganan laporannya yang terkesan didiamkan, akhirnya meneruskan laporannya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Selanjutnya, Vitha juga telah meminta perlindungan hukum kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, pada 27 April 2021. “Saya juga telah meminta kepastian hukum kepada Menkopolhukam terhadap  penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/699/X/2019/SULUT/SPKT, tertanggal 23 Oktober 2019,” jelas Vitha, Minggu (16/07/2023).

Vitha menjelaskan kalau penyerobotan tanah yang berlokasi di Likupang Minut sarat dengan pemalsuan surat tanah. Hal tersebut yang menyebabkan laporannya ke beberapa institusi negara seperti, Kapolri, Jaksa Agung dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART-BPN), yang merupakan sikap spontanitas dari masyarakat yang tergusur oleh pelaku-pelaku mafia tanah di Sulut hingga sekarang tak kunjung ditertibkan.

“Saya memastikan ada konspirasi antara pelaku-pelaku mafia tanah dengan sejumlah oknum petinggi baik di daerah maupun di pusat. Buktinya, meski telah dilarang, penyerobotan tanah terus berlangsung tanpa tersentuh hukum. Modus yang mereka lakukan dengan cara berkonspirasi menerbitkan surat bukti hak, merekayasa perkara dan berpura-pura melakukan transaksi jual-beli, sebagai dasar hukum sebagi acuan tindak pidana pertanahan,” jelas Vitha panjang lebar.

Jauh sebelumnya, baik Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, telah menginstruksikan jajarannya agar menindak tegas setiap pelaku mafia tanah. Keduanya menyebut komplotan mafia tanah tidak terlihat, namun praktiknya merugikan warga. Mafia tanah merupakan praktek persekutuan jahat yang tumbuh subur karena rendahnya pengawasan publik dan minimnya penegakan hukum. 

“Pak Presiden Jokowi, sebaiknya bikin sayembara di tubuh Polri dan Kejaksaan serta pengadilan, dimana bagi yang berhasil menjerat mafia tanah akan diberikan apresiasi dan penghargaan, supaya para petugas tambah semangat memberantas mafia tanah di daerah,” ujar Vitha dengan mimik serius. 

(Arthur Mumu/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA