by

Bali Terapkan PPKM Level III, Bupati Tegaskan Disiplin Prokes dan Wajib Vaksinasi

KOPI, Jembrana – Pemerintah pusat memberlakukan kebijakan PPKM level IV untuk wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan itu mulai berlaku dari tanggal 21 juli 2021 hingga 25 Juli 2021 menggantikan kebijakan PPKM darurat.

Hal itu ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, yang diikuti secara virtual oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, bersama jajaran Forkopimda Jembrana, Rabu (21/7/2021). Dengan kebijakan itu, maka istilah ‘PPKM Darurat’ seperti diinstruksi sebelumnya tidak lagi digunakan.

Khusus di wilayah Bali, akan menerapkan PPKM level III diperkuat dengan SE Gubernur Bali No.11 Tahun 2021. Sejumlah aktivitas masyarakat bisa diperlonggar kendati tetap memprioritaskan protokol kesehatan.

Diantaranya jam operasional warung dan rumah makan diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 wita dari sebelumnya dibatasi hingga pukul 20.00 wita. Menanggapi kebijakan di masa PPKM level III ini, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, mengajak masyarakat Jembrana tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Foto: Bupati Jembrana bersama Jajaran Forkopimda saat rapat koordinasi PPKM

Selain itu soal vaksinasi juga disorot Tamba. Ia ingin seluruh warga Jembrana yang memenuhi syarat bisa divaksin. Ia menyadari banyak masukan dan aspirasi warga yang merasa diberatkan dengan kebijakan di masa PPKM darurat sebelumnya.

Tamba mengaku sependapat. Namun kebijakan itu bisa diikuti ketika lonjakan kasus covid-19 di Jembrana tidak terjadi, baik itu yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun diharuskan isolasi mandiri. Selain itu sudah muncul kesadaran dari masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan serta sudah seluruhnya divaksinasi.

“Saya tidak lelah mengingatkan masyarakat Jembrana untuk patuh pada dua hal saat ini. Disiplin protokol kesehatan serta ikuti vaksinasi. Ini kunci kita untuk menghentikan penyebaran. Agar semuanya bisa sehat,” kata Tamba.

Untuk itu, di masa PPKM level III ini, Tamba bersama jajaran Forkopimda akan menggencarkan sidak vaksinasi. Timnya akan menyasar fasilitas umum mengecek langsung, untuk memastikan apakah masyarakat sudah divaksin. Selain itu pelayanan vaksinasi di tempat akan diberikan.

“Kami akan mulai dari terminal Negara. Setiap warga yang masuk ke terminal (pasar senggol) akan kami cek, apakah mereka membawa surat vaksin atau tidak. Jika ternyata belum divaksin maka mereka langsung divaksin,” kata bupati Tamba.

Bupati juga berharap dengan penerapan prokes dan vaksinasi tadi bisa membantu kinerja tenaga medis di fasilitas kesehatan. Menurut Bupati, jika selama PPKM level III banyak aturan dilanggar dikhawatirkan akan terjadi lonjakan kasus kembali.

“Kalau lonjakan kembali terjadi tidak akan selesai-selesai pandemi ini. Padahal kita ingin ekonomi segera jalan. Jika kasus meningkat, kami khawatir tenaga medis akan kewalahan sehingga tidak mampu memberikan pelayanan. Kasihan jika ada saudara-saudara kita yang sakit butuh tindakan medis tidak ditangani secara maksimal nantinya,” papar Tamba.

Sementara dari data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, jumlah masyarakat Jembrana yang sudah divaksinasi untuk dosis 1 sebesar 196.645 atau sekitar 85,64 persen. Sementara yang belum divaksin berjumlah 34.009 orang.

Sedangkan untuk kasus covid-19 hingga Selasa (20/7/2021), kasus harian bertambah angka positif 48 orang dalam sehari. Sementara meninggal dunia sebanyak 3 orang .

Secara kumulatif perkembangan kasus covid-19 di Jembrana sebanyak 3129 angka kasus positif dengan mencatatakan kematian sebanyak 106 orang.(Humas/AM)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA