by

DPC PPWI Jembrana Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel Kehidupan Sosial

KOPI, Jembrana – Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Jembrana menggelar sosialisasi dan diskusi panel kehidupan sosial, bertempat di Sekretariat DPC PPWI Jembrana, Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana Bali, Rabu (30/5/2023) malam. Sosialisasi tersebut dalam rangka pengembangan program kerja DPC PPWI Kabupaten Jembrana periode 2022-2027.

PPWI merupakan sebuah organisasi yang menjadi wadah para jurnalis warga (citizen journalists) yang didirikan di Jakarta pada tanggal 11 November 2007. Selain itu PPWI merupakan organisasi non-pemerintah dan independen yang menghimpun seluruh pewarta warga Indonesia lintas profesi tanpa pengecualian apa pun, PPWI meliputi seluruh wilayah NKRI dan dunia.

Ketua DPC PPWI Jembrana Ahmad Muhtarom menjelaskan bahwa tujuan utama PPWI adalah mewujudkan komunitas warga masyarakat Indonesia yang cakap-media, yakni yang cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab dalam berbagai informasi melalui media massa serta mampu merespon dengan benar setiap informasi yang diperoleh dari media massa. “Sehingga sejalan dengan kehendak luhur, PPWI juga membantu pemerintah dalam rangka turut serta meningkatkan kehidupan Bangsa Indonesia yang cerdas, sejarah dan berkebudayaan tinggi, melalui bidang media massa, pembangunan, kesehatan dan sosial kemasyarakatan lainnya,” jelas Ahmad Muhtarom.

Ketua DPC PPWI Jembrana Ahmad Muhtarom menjelaskan bahwa dalam sosialisasi dan diskusi panel kehidupan sosial yang diselenggarakan di Sekretariat DPC PPWI tepatnya di Banjar Pebuahan Desa Banyubiru Negara Kabupaten Jembrana. Sosialisasi dan diskusi panel kehidupan sosial tersebut adalah sebuah inovasi Ketua DPC PPWI Jembrana untuk membangun bangsa dan negara melalui organisasi PPWI.

“Dapat kami sampaikan beberapa hal, sebagai berikut, bahwa PPWI sebagai Persatuan Pewarta Warga Indonesia perlu atau ikut memfasilitasi permasalahan sosial yang mendapat atensi dari pemerintah mulai dari jajaran desa, kecamatan dan OPD terkait, untuk sinergitas dan koordinasi yang baik, mencari solusi yang terbaik, sehingga tidak timbul konflik sosial. Dalam kegiatan jurnalistik oleh PPWI dapat menginformasikan, menginfirasi, memberi semangat, berbagi ide dan pemikiran serta sebagai usaha sosial kontrol diantara sesama pengemban fungsi kehidupan di masyarakat, berbangsa dan bernegara, dan perlu diketahui bahwa PPWI tidak berafiliasi dengan kelembagaan partai politik tertentu,” ucap Ahmad Muhtarom yang merangkap Wakil DPN Wilayah Regional Bali, Maluku dan Nusra.

Ketua DPC PPWI Jembrana Ahmad Muhtarom lebih lanjut menjelaskan bahwa pengembangan program kerja DPC PPWI Jembrana periode tahun 2022-2023 yang berkaitan dengan sosial kehidupan masyarakat. “Hal tersebut sudah saya koordinasikan kepada Ketua Umum Dewan Pengurus (DPN) Pusat Jakarta, yaitu Bapak Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc, MA, dan sudah mendapat persetujuan,” jelas Ketua DPC PPWI Jembrana Ahmad Muhtarom.

Ahmad Muhtarom juga menambahkan bahwa kedepan pengembangan program kerja DPC PPWI dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. DPC PPWI Jembrana akan melaksanakan peduli sosial yaitu memberikan bantuan beras seberat 25 kg kepada warga yang meninggal dunia dan yang tergabung di Majelis Ta’lim PPWI Hidayahtul Ahyar Al-Kodiri.
  2. DPC PPWI Jembrana bersama Bidang Keagamaan Majelis Ta’lim PPWI Hidayahtul Ahyar Al-Kodiri akan melaksanakan kunjungan atau besuk anggota Majelis Ta’lim yang sedang sakit dan memberi batuan dana serta doa agar cepat sembuh.
  3. DPC PPWI Jembrana akan melaksanakan Wisata Religi bagi Umat Islam maupun Umat Hindu, Protestan, Katolik, Buddha dan Khonghucu.

“Terkait Wisata Religi tersebut, tentu disesuaikan dengan masing-masing agama yang ada di Kabupaten Jembrana dan disesuaikan dengan masing-masing pengurus atau anggota apabila ada yang beragama selain Agama Islam,” jelas Ahmad Muhtarom.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Jembrana yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Konfilk dan Kewaspadaan Nasional, I Gede Nyoman Suda Asmara, S.IP, menuturkan bahwa selain bidang jurnalistik, warga PPWI harus senantiasa bisa bergerak untuk membantu warga yg sedang mengalami masalah sosial, konflik, bencana dan sejenisnya. “PPWI ini jalin kerjasama kemitraan dengan elemen lainnya, baik pemerintah, swasta maupun kelompok organisasi dan individu dalam menjalankan misi dan program serta kegiatan sosial lainnya, PPWI harus bisa melakukan program kerja yg akan dilaksanakan,” tuturnya.

I Gede Nyoman Suda Asmara, S.IP. menyampaikan bahwa DPC PPWI Kabupaten Jembrana keberadaannya secara Perundang-undangan RI sudah sah dan sudah terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Jembrana. “PPWI ini sebagai organisasi masyarakat yang mengelola warga masyarakat citizen Journalists yaitu media massa yang melibatkan warga harus berimbang dan selalu menjalin komunikasi dengan aparat pemerintahan daerah agar program pembangunan dapat tersosialisasikan melalui media,” ucap I Gede Nyoman Suda Asmara.

Salah satu anggota Majelis yang hadir dari Kepala RA Al- Insyiroh, Hajjah Siti Asiyah mengapreiasi dan mendukung program DPC PPWI Jembrana yang membantu sesama, baik itu dalam bidang sosial, pendidikan, kemasyarakatan dan lainnya. “Saya bersyukur di Kabupaten Jembrana sudah ada tempat mengadu dan menyampaikan keluhan masyarakat, yaitu di Sekretariat DPC PPWI, dan saya melihat bahwa PPWI sudah bergerak dengan baik, dan sudah membantu pendidikan karena pendidikan adalah bagian dari mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucap Hajjah Siti Asiah.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Pengasuh Ponpes Al-Khairot Banyubiru, Ustad Fathul Bari mengakui dan mengapresiasi tentang gerakan kerja DPC PPWI Jembrana memang sangat luar biasa, bisa dirasakan oleh masyarakat. “Terkait hal tersebut perjuangannya sangat membantu masyarakat maupun kiprahnya ke dunia pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) tidak diragukan lagi, baik dari kepedulian, kebijakan, dan kesosialannya dalam hal apapun, yang selama ini saya yang merasakan dalam perjuangannya,” ucap Ustad Fathul Bari. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA