by

Penjualan Daihatsu Terus Meningkat Melalui Virtual Festival

-Otomotif-1,436 views

KOPI, Jakarta – Di saat Covid-19 ini, Daihatsu menyelenggarakan acara penjualan mobil secara online dengan berbagai promo menarik melalui Virtual Daihatsu Festival yang ke2 pada 25 Juli 2020 lalu.

Program penjualan virtual yang berlangsung hanya satu jam dengan berbagai promo menarik ini Iaris manis dikunjungi pelanggan. Terbukti, program ini mencatatkan total penjualan sebanyak 554 unit Daihatsu yang telah dipesan.

Terkait dengan kontribusi per modelnya, lima mobil Daihatsu paling banyak dipesan pada acara ini adalah Gran Max sebanyak 34%, diikuti oleh Astra Daihatsu Sigra 28%, Ayla di tempat ketiga dengan kontribusi sebesar 15%, serta Terios 11% dan Xenia 8%.

Pencapaian 554 unit pada Virtual Daihatsu Festival di bulan Juli mengalami kenaikan sebesar 37% jika dibandingkan dengan hasil pada Juni lalu yang meraih total 404 pemesanan. Semua model Daihatsu mengalami kenaikan, khususnya, Gran Max sebesar 45%, Ayla 39% dan Sigra 31% dibandingkan dengan pencapaian
bulan Juni lalu.

Tak hanya penjualan, kenaikan juga terjadi pada sisi jumlah pengunjung. Acara ini tercatat diikuti oleh Iebih dari 1.900 viewer Antusiasme pengunjung juga semakin bertambah ketika Daihatsu menghibur pengunjung lewat acara talkshow dan interactive quiz di program ini.

”Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi yang baik dari pelanggan terhadap acara Virtual Daihatsu Festival, Kenaikan jumlah penjualan dan pengunjung ini merupakan respon positif terhadap program ini. Kami berharap, Daihatsu dapat tetap dekat dengan pelanggan melalui acara virtual ini,” ungkap Hendrayadi Lastiyoso, Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (Al DSO)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA