KOPI, Karawang – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang melaksanakan Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa (Kades) hasil Pilkades Tahun 2020 di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Karawang, pada Jumat (20/3/2020).
Sesuai surat edaran Bupati Karawang, untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona, jika ada acara yang dihadiri orang banyak atau kerumunan orang, maka Dinas Kesehatan Karawang harus mengikuti prosedur Covid-19.
Salah satu tim dokter yang bertugas, dr. Eneng Sukmayanti, dari Dinkes UPTD Pelayanan Kesehatan Khusus, bahwa ada beberapa proses yang harus diikuti oleh peserta antara lain pengukuran suhu badan, mencuci tangan dengan hand sanitizer, dan diberi penyuluhan bagaimana cara yang benar dalam mencuci tangan dan menjaga kebersihan tubuh.
“Sebenarnya tidak boleh mengadakan acara ini, tapi karena harus dilaksanakan, maka orang yang hadir juga harus dibatasi, hanya Kades, pendamping dan panitia yang boleh mengikuti acara pelantikan ini,” ucap Eneng.
“Lebih dari 500 orang yang diperiksa, hasilnya suhu badan normal 36°, dan hanya ada satu orang yang suhunya 37,5° dan langsung diisolasi ke ruangan yang telah disediakan, setelah diwawancarai lebih detail, hasilnya tidak mengarah ke Corona tapi hanya kelelahan,” jelas dr. Eneng yang juga merupakan tim Emergency 119 dan Hotline Covid-19 untuk Kabupaten Karawang.
Comment