by

Dinas Perikanan Lubuklinggau Fasilitasi Petani untuk Budidaya Ikan

KOPI, Lubuklinggau – Dinas Perikanan Kota Lubuklinggau selalu berupaya mendorong perkembangan budidaya kelompok-kelompok tani. Di awal tahun 2020 ini sudah tercatat tujuh ratus dua puluh (720) rumah tangga perikanan, dan sudah dibentuk tujuh puluh tiga (73) kelompok.

Mengamati hal ini, awak media bersilahturahmi ke Dinas Perikanan, pada Jum’at(17/01/2020). Kabid Perikanan, Iskandar, SP menyampaikan kepada media ini bahwa para kelompok tani perlu memiliki badan hukum. “Bagi mereka yang sudah membentuk kelompok tani, mereka harus mempunyai badan hukum yang sah melalui pembuatan akta notaris,” ungkap Iskandar.

Kelompok tani tersebut, tambah Kabid Perikanan, jika ingin mendapatkan bantuan bibit ikan, mereka harus mengusulkan proposal untuk bantuan bibit ikan. “Tapi dengan catatan kolam tersebut sesuai prosedur, setelah kami cek ke lapangan, apakah memenuhi standar/ tidak,” imbuh Iskandar.

Bantuan bibit tersebut merupakan hibah yang diberikan kepada kelompok tani. “Untuk pengelolaan, diserahkan sepenuhnya kepada kelompok tani. Dan apabila ada kendala di lapangan, kelompok tani bisa mengajukan lagi ke Dinas Perikanan untuk bibit dan pakan,” kata Kabid Iskandar.

Bawang Tunggal Madu
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA