by

Bupati Blora Terima Kunjungan Kerja Menhan dan Mentan

KOPI, Blora – Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., menerima kunjungan kerja Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jawa Tengah, Kamis (18/1/2024). Kunker tersebut dalam rangka Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Nasional Melalui Optimalisasi Peran LMDH se-Provinsi Jawa Tengah di Lapangan Kridosono Kabupaten Blora.

Dalam sambutannya, Bupati Arief mengatakan permasalahan utama petani di Blora adalah pupuk. “Perlu kami sampaikan bapak menteri, bahwa permasalahan utama petani di Blora adalah kurangnya pupuk subsidi. Selain itu juga persoalan infrastruktur jalan,” ucapnya.

Mendengar permasalahan tersebut, Mentan Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa permasalahan utama petani di Indonesia adalah pupuk. “Kami sudah keliling 11 provinsi seluruh Indonesia, satu permasalahan yang sama persoalan pupuk. Kami akan menambah jumlah pupuk subsidi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” jelas Mentan.

Bupati Arief mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Menhan dan Mentan di Blora. “Sugeng rawuh bapak menteri, kami sangat bangga mendapatkan kepercayaan untuk menerima kunjungan kerja bapak menteri,” ungkap Bupati Arief.

Ia juga melaporkan bahwa hampir setengah wilayah Blora merupakan hutan yang menghasilkan produksi tanaman pangan yang besar. “Bapak menteri, Kabupaten Blora produksi padinya nomor lima, yaitu 680 ribu ton per tahun. Kemudian jagung nomor dua se Jawa Tengah 429 ribu ton,” lapor Bupati Arief.

Selain itu, Bupati Arief juga menyampaikan bahwa populasi sapi di Blora terbanyak kedua se Indonesia. Menhan Prabowo Subianto juga mengajak seluruh petani untuk menjaga ketahanan pangan nasional untuk mewujudkan swasembada pangan. (SMD/yan)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA