by

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Apel Siaga Nataru dan Serukan Ikrar Netralitas Jelang Pemilu 2024

KOPI, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan menghadapi Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar apel siaga. Apel tersebut diikuti seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam apel siaga tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun bertindak sebagai Inspektur Upacara. Pelaksanaan apel siaga menjelang Nataru sekaligus dirangkaikan dengan pembacaan Ikrar Netralitas sebagai ASN menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti perintah dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Edaran Nomor PAS-2077.PK.08.05 tanggal 29 November 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menegaskan agar “Kepala Unit Pelaksana Teknis harus meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan serta melakukan optimalisasi kegiatan Satopspatnalpas untuk memastikan seluruh Petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.”

Ibnu Chuldun menambahkan kegiatan ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungan Pemasyarakatan khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024. Ibnu Chuldun mengingatkan jajarannya agar meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan serta meningkatkan intelijen untuk melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap kegiatan WBP yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. (Edwin/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA