by

Pantau Arus Lalu Lintas Tol Japek, Dirlantas Polda Jabar Akan Lakukan Langkah Preventif

KOPI, Karawang – Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo melakukan pemantauan Posko Pengamanan (Pos Pam) Rest Area KM 57 Tol Jakarta Cikampek (Japek) pada hari ke-3 operasi yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang, Minggu (24/12/23). Kegiatan Dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2023.

Pemantauan dilakukan untuk melihat kondisi arus lalu lintas di sepanjang jalur Tol Japek hingga Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, serta jalur menuju Puncak di Kabupaten Bogor. Kombes Pol Wibowo menyatakan bahwa saat ini arus lalu lintas terlihat aman dan lancar.

Kombes Pol Wibowo melaporkan bahwa hari kedua operasi mengalami kepadatan, terutama di jalur Cikampek, namun hari ini kondisinya sudah membaik. Ia menyebut bahwa peningkatan jumlah kendaraan melewati Tol Japek mencapai 70% dibandingkan hari pertama operasi.

Meskipun terjadi peningkatan, situasi lalu lintas dinilai belum mencapai tingkat kritis. Jumlah kendaraan menuju Tol Cipali mengalami peningkatan 24%, sementara kendaraan menuju Tol Ciawi mengalami peningkatan 60-70%.

Lanjutnya, dalam menghadapi arus mudik ke-2 pada tanggal 29-30 Desember 2023, Wibowo menyatakan bahwa pihaknya akan mengantisipasi kepadatan lalu lintas terutama dari masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun di kampung halaman atau tempat wisata. “Kami akan melakukan langkah-langkah preventif, seperti penerapan sistem one-way, akan diambil untuk mengatur situasi arus lalu lintas,” jelasnya.

Meskipun terjadi peningkatan jumlah kendaraan, Wibowo melaporkan bahwa tingkat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, serta akan melakukan langkah-langkah preventif lebih lanjut untuk arus mudik ke-2. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA