by

Ajak Pelajar Tertib Berlalulintas, Satlantas Polres Karawang Laksanakan Police Goes to School di SMAN 1 Klari

KOPI, Karawang – Kanit Kamsel Satlantas Polres Karawang Iptu Aan Juanda beserta jajaran melaksanakan Police Goes to School, di SMAN 1 Klari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (5/3/2024). Hal tersebut dilaksanakan guna memberikan pembinaan etika berlalu lintas kepada pelajar.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono, S.H., M.M., CHRA., menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengajak kaum pelajar untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. “Kegiatan ini bertujuan mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi di Kabupaten Karawang,” kata Lucky Martono.

Lanjutnya, kegiatan ini salah satu upaya Polres Karawang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sehingga aparat kepolisian dapat dirasakan kehadirannya secara langsung.

Kasat Lantas juga berpesan kepada para pelajar supaya selalu berhati-hati ketika berkendara. Utamanya, pengemudi kendaraan roda dua untuk selalu menggunakan helm, serta tidak menggunakan handphone ataupun merokok di saat berkendara. “Hal itu demi menghindari terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengendara itu,” ulas pria yang akrab disapa Lucky.

Gunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), baik pengemudi roda dua dan penumpang yang duduk di belakang. Perlu dicatat, tidak diperbolehkan membawa penumpang lebih dari satu orang.

“Kepolisian juga melarang penggunaan knalpot brong atau bising. Perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, demi Kamseltibcarlantas,” ulas Kasat Lantas.

Kepada orang tua yang mempunyai anak remaja, Lucky Martono menyebutkan, untuk melarang anak anda membuat konten menghadang mobil truk di tengah jalan. Kemudian, lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

“Bersama-sama kita gelorakan budaya disiplin berlalu lintas, untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas Kasat Lantas. (DJ/Humasreskrw)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA