by

Sukseskan Ops Keselamatan Lodaya 2024, Satlantas Polres Karawang Sosialisasi Pengendara Ojeg

KOPI, Karawang – Dalam rangka mensukseskan Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Satlantas Polres Karawang Polda Jabar melakukan sosialisasi kepada pengendara di Pangkalan Ojeg Jalan Raya Syeh Quro, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Tak hanya itu, personel Satlantas juga membagikan pamflet atau sticker Ops Keselamatan Lodaya 2024 Polres Karawang kepada pengendara Ojeg, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Rabu (13/3/24).

“Tujuannya tak lain untuk mengajak warga Karawang agar lebih disiplin dalam mentaati aturan lalu lintas yang berlaku,” ungkap AKP Lucky Martono., SH., MM., CHRA mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SH., M.SI.

Dijelaskannya, sosialisasi kali ini menyasar pengendara ojeg di Jalan Raya Syeh Quro. Di sana petugas membagikan stiker kepada pengendara Ojeg sekaligus mensosialisasikan keselamatan berkendara.

“Tidak ada tilang manual dalam Operasi Keselamatan Lodaya ini. Pelanggaran akan ditindak melalui elektronik tilang (ETLE) dan teguran,” ungkap Kasat Lantas.

Lanjutnya, dalam gelaran operasi kali ini, personil lebih mengedepankan sikap humanis dan edukatif. Kecuali pelanggaran berat yang bisa mengancam keselamatan di jalan raya. Operasi Keselamatan Lodaya berlangsung dari tanggal 04 hingga 17 Maret 2024, dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”.

Lebih jauh, Kasat Lantas mengatakan sebenarnya tujuan dari operasi tersebut adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta jumlah fatalitas korban kecelakaan juga masuk prioritas. “Kita berharap kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat bisa lebih bertumbuh seiring digelarnya Operasi Keselamatan Lodaya ini” lanjut perwira pertama Polri itu.

Ia menegaskan, bahwa sosialisasi yang disampaikan oleh petugas ialah segala jenis pelanggaran yang kasat mata seperti melawan arah, tidak memakai helm, bonceng tiga, berkendara dengan ugal-ugalan serta potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan maupun pelanggaran. Dan terakhir, potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Baik di jalan tol ataupun di jalan raya non tol.

“Kami akan terus mengimbau masyarakat melalui sosialisasi supaya secara sadar dan disiplin mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” tandas Lucky. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA