by

Kanwil Kumham DKI Jakarta Gelar Promosi dan Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungannya

KOPI, Jakarta – Kanwil Hukum dan Ham DKI Jakarta menggelar Promosi dan Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi, Senin (9/10/23), bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Pelayanan Terpadu Kanwil Hukum dan Ham DKI Jakarta. Rotasi kepemimpinan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Kinerja ini kita laksanakan terkait dengan bagaimana kita melakukan percepatan melalui promosi jabatan terutama para kepala UPT,” kata Ibnu Chaldun pada awak media dan Tim Pewarta Indonesia.

Dalam sambutan dan arahannya, Ibnu Chaldun  menyampaikan kepada seluruh insan pengayoman yang ada di wilayah Hukum dan Ham DKI Jakarta agar bersiap-siap untuk mewujudkan peningkatan kinerja di Triwulan Akhir Tahun 2023.

Lanjutnya, “Rotasi juga dilakukan agar paradigma serta energi baru didapatkan dari regenerasi kepemimpinan yang mencegah stagnasi dan membuka peluang inovasi, melalui pembaharuan ide dan visi itu yang diperlukan oleh organisasi dalam peningkatan kerja,” katanya.

Tonny Nainggolan kini dipromosikan menjadi Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kumham DKI Jakarta menggantikan Marcelina Budiningsih yang mendapat promosi menjadi Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Baran-Basan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sedangkan Kalapas Kls I Cipinang Jakarta yang baru, Enget Pulungan Prayer Manik sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kls IIA Labuan Ruku Kumham Sumut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto kepada Subki Miuldi.

Ia menambahkan, dengan adanya rotasi dan promosi jabatan para pejabat tinggi atau para pimpinan dalam mengemban tugas yang baru diharapkan dapat membawa ide-ide segar dan visi-visi baru dalam organisasi untuk berkembang dan beradaptasi dengan berbagai perubahan sebagai wujud percepatan dan peningkatan kinerja di triwulan akhir tahun 2023. Tahun 2023 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah mengalami berbagai dinamika permasalahan termasuk dalam Pembangunan Zona Integritas yang tidak terlepas dari peran serta seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala UPT dan seluruh pegawai.

Turut Hadir di acara pisah sambut tersebut para Kepala UPT dan jajarannya, Yosafat Rizanto beserta istri, Fonika beserta istri dan Soekarno Ali beserta istri. Serta turut dihadiri Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno – Hatta yakni Uchky Aditya.

Menurutnya, pencapaian kinerja yang baik pada saat ini tentu merupakan hasil kinerja yang tidak mengenal lelah dan selalu bekerja keras hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya 100% Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi DKI Jakarta. Seiring dengan itu, perubahan juga terjadi pada ranah Pimpinan Tinggi Pratama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta  yang melaksanakan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi Terbaiknya, yakni Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja yang digantikan Sandi Andaryadi, Srikandi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih yang digantikan Tonny Nainggolan serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zulhair.

“Pisah sambut ini menjadi tonggak awal dalam estafet kepemimpinan yang akan membawa integritas dalam membangun pelayanan prima,” terangnya.

Jabatan dan amanah harus dilaksanakan sebaik-baiknya, Ibnu Chuldun berharap
kepada Para Pejabat yang diberikan amanah di tempat baru untuk dapat menjaga amanah tersebut dan tingkatkan kinerja lebih baik lagi. Kepala Kanwil Hukum dan Ham DKI Jakarta Ibnu Chaldun menyampaikan ucapan selamat datang kepada Pejabat yang baru.

“Amanah jabatan adalah kepercayaan. Mari kita jaga kepercayaan pimpinan dengan terus berkinerja semakin PASTI dan BerAKHLAK, serta tetap jaga marwah Kemenkumham dan integritas dimanapun kita melaksanakan tugas,” pungkas Ibnu Chaldun. (Red/Tim Pewarta DKI Jakarta)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA