by

Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja, Personil Polsek Banyusari Lakukan Patroli ke SMK 1 Banyusari

KOPI, Karawang – Anggota Polsek Banyusari Polres Karawang, Polda Jabar, Aipda Abdul Rahman melakukan kegiatan patroli ke SMK 1 Banyusari, Rabu, 07 Maret 2024. Dalam kunjungan tersebut Aipda Abdul memberikan arahan dan pembinaan kepada siswa-siswi tentang bahaya narkoba dan tawuran yang belakangan menjadi trend di kalangan pelajar.

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan upaya mengatasi tawuran pelajar dan kenakalan remaja dengan meningkatkan patroli serta menyambangi para pelajar yang sedang beristirahat di halaman depan Sekolah SMK 1 Banyusari. Anggota Polsek Banyusari Bripka Guruh menjelaskan “Tawuran sangat berbahaya selain merugikan diri sendiri tawuran juga membahayakan keselamatan masyarakat umum.”

Selanjutnya, Anggota Polsek Banyusari mengimbau para pelajar untuk menjauhi dan jangan pernah mengkonsumsi apapun jenis Narkoba. “Selain merugikan diri sendiri akan terkena sanksi pidana bagi pihak yang memiliki serta mengedarkan barang Haram tersebut,” ucap Brigadir Alpian Budi K.

Pada kesempatan tersebut Anggota Polsek Banyusari juga memberikan motivasi kehidupan kepada para pelajar agar belajar lebih giat untuk meraih cita-citanya. Kemudian, Anggota Polsek Banyusari meminta para pelajar untuk melanjutkan istirahat dan berpesan ketika pulang sekolah nanti agar tidak ada nongkrong dan segera kembali ke rumah masing-masing.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Banyusari Ipda Budi Santoso, S.H., menjelaskan bahwa saat ini Polres Karawang, Polda Jabar, dan Polsek jajaran terus berupaya menciptakan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di lingkungan masyarakat dan berupaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh kenakalan remaja seperti tawuran dan hal lainnya. (DJ/Humasreskrw)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA