by

Integrasi Pelabuhan Indonesia, Jalan Lain Memacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

KOPI, Langsa – Pagi itu begitu terik. Padahal jarum jam masih menunjuk angka 09 30. Tampak beberapa orang pelabuhan di Kuala Langsa Provinsi Aceh, terlihat sibuk dengan aktivitasnya. Ada yang menurunkan barang dari kapal yang baru melabuh. Ada pula yang mengangkat barang ke atas kapal, yang sebentar lagi akan berangkat, ke titik tujuannya.

Kuala Langsa merupakan nama sebuah desa pesisir yang terletak di bagian barat Kota Langsa, Provinsi Aceh. Di daerah ini terdapat sejumlah destinasi wisata, seperti hutan mangrove, jembatan hijau yang ramai dikunjungi pengunjung berakhir pekan, menara pemantau hutan mangrove sampai pelabuhan yang sudah ada sejak sebelum masa kolonial. Disini juga terdapat Pelabuhan Kuala Langsa sebagai satu-satunya sarana transportasi laut yang menghubungkan Kota Langsa dengan luar negeri.

Sejak awal abad 20, pelabuhan ini ramai dengan aktivitas ekspor impor ke daerah-daerah lainnya di Indonesia, bahkan sampai ke Malaysia, Thailand, India, dan Singapura. Banyak pengusaha lokal melakukan transaksi perdagangan laut dengan menggunakan jasa pelabuhan Kuala Langsa. Pelabuhan ini sempat pula menjadi jalur pelayaran internasional melalui beroperasinya kapal ferry penyeberangan dari Kota Langsa menuju Penang, Malaysia di pertengahan tahun 2013. Kuala Langsa juga menjadi sejarah penting bagi masyarakat dunia, yakni aksi penyelamatan ratusan imigran muslim Rohingya asal Myanmar dan Bangladesh.

Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 87/M-Dag/Per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu, maka Pelabuhan Kuala Langsa resmi menjadi pelabuhan tujuan impor untuk produk tertentu di Provinsi Aceh, sekaligus penyerahan Permendag No. 24 Tahun 2019 oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Sabtu (13/4/2019).

Di pelabuhan itu pula seorang laki-laki berperawakan tegap dengan setelan kaos warna hitam bermotif garis-garis vertikal putih lengan panjang dan dipadu celana panjang coklat tua. Dia sedang memantau proses pengangkutan cangkang sawit miliknya dengan mesin ke atas Vessel. Cangkang sawit, limbah pabrik dari hasil pengolahan CPO itu akan segera diekspor ke Jepang. Padahal selama ini (15-20 tahun lalu) komoditi ini hanya dibuat sebagai pengeras jalan.

Hari itu, hari pertama bagi Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kuala Langsa berhasil memfasilitasi kegiatan ekspor perdana PT Sultana Biomas Indonesia melalui Pelabuhan Kuala Langsa di Provinsi Aceh pada Kamis (06/08). Komoditi ekspor berupa cangkang kelapa sawit sebanyak 7.060 Metrik Ton (MT) ini diekspor dengan menggunakan Kapal MV AMP Princess dengan tujuan Pelabuhan Tomakomai – Jepang. Atas ekspor komoditi ini, potensi penerimaan negara dari sektor Bea Keluar (BK) sebanyak Rp 722 juta.

Cangkang kelapa sawit merupakan produk limbah dari pengolahan pabrik kelapa sawit yang dimanfaatkan untuk bahan bakar ramah lingkungan sebagai salah satu pengganti bahan bakar batu bara. Sedangkan Bea Keluar (BK) adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang ekspor tertentu yang diatur oleh undang-undang di antaranya kelapa sawit, crude palm oil (CPO), dan produk turunannya, kulit, kayu, biji kakao, serta produk hasil pengolahan mineral logam.

Kepala Bidang yang membawahi Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ekspor cangkang kelapa sawit ini membuktikan bahwa potensi ekspor produk asal Aceh melalui pelabuhan di Aceh makin terbuka lebar. Sebelumnya, produk asal Aceh biasanya diekspor melalui pelabuhan di luar Provinsi Aceh. Isnu Irwantoro menyebutkan bahwa pada tahun 2020, setidaknya ada tiga eksportir yang telah mengekspor komoditi yang dikenakan BK melalui pelabuhan – pelabuhan di Provinsi Aceh. Ketiga eksportir tersebut yakni PT Agritrade Cahaya Makmur, PT Sari Dumai Sejati, dan PT Sultana Biomas Indonesia yang telah mengekspor produk kelapa sawit, CPO dan produk turunannya dengan pembayaran BK masing masing sebesar Rp 990 juta, Rp 306 juta, dan Rp 722 juta.

Kegiatan ekspor melalui Pelabuhan Kuala Langsa ini diharapkan dapat menjadi pemantik pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah khususnya di Kota Langsa serta umumnya di kabupaten/kota lain yang ada di Provinsi Aceh. Secara nasional, kegiatan ekspor ini sebagai salah satu wujud implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diluncurkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk memulihkan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19.

Lima KPPBC di Provinsi Aceh yang tersebar di Sabang, Banda Aceh, Meulaboh, Lhokseumawe, dan Kuala Langsa telah bersinergi dengan Pemprov, Pemkab, dan Pemkot serta instansi terkait untuk terus menerus menggali potensi produk lokal Aceh yang bernilai ekonomi tinggi agar dapat diekspor melalui pelabuhan di Provinsi Aceh dan bukan melalui provinsi lain. Salah satu manfaat atas ekspor melalui pelabuhan di Aceh yakni dapat memacu adanya pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota asal komoditi ekspor maupun di kabupaten/kota tempat pelabuhan ekspor berada. Sehingga pertumbuhan dan pembangunan ekonomi secara keseluruhan di Provinsi Aceh terus meningkat dan tingkat kemiskinan pun turut berkurang.

Integrasi Pelindo, Harapan Baru bagi Kesejahteraan di Daerah

Pagi itu, berita BUMN pelabuhan (Pelindo I, II, III dan IV) menjadi satu manajemen alias di-merger sampai juga di telingga para pekerja di Pelabuhan Kuala Langsa. Ada harapan besar bagi mereka, mereka menyakini, gagasan ini mampu mengefisiensikan biaya kepelabuhanan, sehingga menarik minat pembisnis untuk melakukan ekspor dan impor malalui pelabuhan. Dan jika itu terjadi tentu pendapatan para buruh dan pekerja di pelabuhan akan meningkat.

Sesuai dengan kajian ekonomi upaya integrasi Pelindo sedikit banyak akan berimplikasi pada naiknya pertumbuhan ekonomi nasional. Daerah-daerah yang memiliki pelabuhan seperti Aceh yang memiliki 11 pelabunan, menjadi sarana perputaran uang sekaligus menjadi upaya mempercepat penerimaan negara dan peningkatan pendapatan daerah.

Misalnya saja kenyataan satu atau dua tahun yang lalu terkait dengan ekspor impor barang di Aceh, “total barang dibongkar 2,65 juta ton, sedangkan barang muat 1,03 juta ton di lima pelabuhan,” terang Kepala Badan Pusat Statistik Aceh, Wahyudin di Banda Aceh, Minggu (18/3) seperti dikutip dari Antara. Ia mengatakan, dari kelima pelabuhan ini untuk kegiatan bongkar barang atau impor terbanyak terdapat di Pelabuhan Kuala Langsa, Langsa yang tercatat 2.591.633 ton. Sementara untuk muatan barang dari kegiatan ekspor pelabuhan di Aceh ini, terbanyak berada di Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara sebesar 1.025.912 ton.

Adanya aktivitas ekonomi tersebut tentu akan melahirkan pertumbuhan ekonomi, dan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah merupakan indikasi adanya keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi. Peningkatan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Provinsi Aceh diharapkan kesejahteraan masyarakat terdongkrak menjadi lebih baik dan pendapatan per kapita masyarakat pun turut meningkat. Pembangunan ekonomi ini dinilai turut membantu upaya percepatan penurunan angka kemiskinan di Provinsi Aceh. Upaya penurunan angka kemiskinan bukanlah pekerjaan yang mudah. Proses lesson learned (pembelajaran dari hikmah kejadian sebelumnya baik yang dialami sendiri maupun pihak lain) dinilai merupakan cara yang paling efektif untuk dilakukan di Provinsi Aceh ini.

Proses ini sudah sering dilakukan dan disosialisasikan kepada masyarakat di pedesaan serta pesisir. Proses tersebut memungkinkan masyarakat dapat memanfaatkan potensi komoditi ekspor yang ada di Aceh secara maksimal. Potensi tersebut dapat berupa komoditi hasil dari pertanian, peternakan, dan perikanan. Pemerintah Daerah dan Pelindo serta pihak terkait sudah semestinya terus menerus memberikan asistensi dan pengetahuan kepada masyarakat serta industri dalam negeri yang berada di Provinsi Aceh maupun provinsi lain untuk memulai memasarkan atau membawa produk mereka untuk dapat diekspor melalui pelabuhan, apa lagi dengan adanya integrasi Pelindo.

Alhasil, integrasi Pelindo ini diharapkan mampu mendorong kebangkitan dari keterpurukan ekonomi saat ini. Gagasan Kementerian BUMN ini sudah semestinya disambut gegap gempita oleh kita semua terutama mayoritas stakeholder kemaritiman Indonesia, dengan kenyakinan sama akan tercapainya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan lewat laut Indonesia. Semoga.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA