by

Pro-kontra Pembangunan Jembatan Sirnaruju, Andri K: Pemkab Karawang Bekerja Sesuai Perencanaan DED 2017

KOPI, Karawang – Pembangunan jembatan Sirnaruju di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II Karawang pada Tahun Anggaran 2017 lalu dipersoalkan oleh banyak pihak. Pasalnya, pembangunan jembatan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,9 miliar tersebut dianggap tidak efektif, karena berada dijalan buntu. Sehingga dianggap percuma dan hanya menghabiskan anggaran tidak karuan saja.

Tapi pendapat berbeda disampaikan oleh salah seorang pemerhati politik dan pemerintahan. Kepada kalangan awak media, Andri Kurniawan menyampaikan, hal wajar jika ada yang mengira pembangunan jembatan Sirnaruju mubazir, karena melihat fakta di lapangan, memang sampai sekarang ini masih terlihat adanya tanah kosong dan buntu tidak ada akses jalan.

“Tapi akan berbeda pendapatnya, bagi pihak yang sudah melihat Detail Engineering Design (DED). DED merupakan Pekerjaan Konstruksi yang dapat diartikan sebagai produk dari konsultan perencana, yang biasa digunakan dalam membuat sebuah perencanaan (gambar kerja) detail bangunan sipil,” ungkapnya, Kamis (19/08/2021).

Lanjutnya, sebenarnya, jika mengacu pada DED Tahun 2017 lalu, di lokasi tersebut tidak hanya ada pembangunan jembatan. Melainkan ada juga perencanaan pembangunan jalan dan tempat wisata.

Hanya saja mungkin, ketika belum bisa direalisasikan semua dikarenakan terkendala oleh Pandemi Covid-19. Seperti yang kita ketahui bersama, sudah 2 Tahun Anggaran berturut – turut, APBD II Karawang sedang difokuskan pada penanggulangan Pandemi COVID – 19.

Foto: Andri Kurniawan, pemerhati politik dan pemerintahan.

“Hal tersebut bukan hanya terjadi pada APBD II saja. Tetapi terjadi juga pada APBD I Provinsi di seluruh Indonesia, bahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga sama terkena refocusing atau pergeseran anggaran. Sehingga banyak proyek – proyek pembangunan strategis daerah harus tertunda,” papar Andri.

Prinsipnya, tambah Andri, jika memang sudah ada DED, tidak mungkin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membangun sesuatu hal yang mubazir. “Saya yakin, ketika situasi Pandemi sudah dapat teratasi, sehingga APBD juga akan kembali stabil, dan bisa difokuskan kembali pada prioritas-prioritas pembangunan, khususnya rencana-rencana pembangunan yang sempat tertunda,” terangnya.

Sebaiknya berprasangka baik saja dulu, mungkin pada saat Pemkab Karawang membuat perencanaan DED untuk lokasi tersebut, itu bertujuan untuk meningkatkan potensi wisata yang berada di wilayah Karawang Selatan. “Karena suatu tempat wisata akan dapat berkembang, kalau sudah ditunjang oleh infrastruktur yang memadai,” ujar Andri.

Sebab selama ini, banyak potensi wisata yang bagus di Karawang, tetapi tidak ditopang dengan infrastruktur yang baik. “Tidak ada salahnya Pemerintah berinvestasi dengan melakukan pembangunan infrastruktur, toh hal itu merupakan investasi jangka panjang yang dapat mengasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Karawang,” tandasnya. (DJ-KOPI)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA