KOPI, Nias Barat – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat Rahmati Daeli, S.K.M., M.M., dan Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Rosina Gulö, S.P., M.P.H, Rabu(18/08/2021). Pencopotan ini dilakukan saat memimpin rapat peningkatan kualitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Nias Barat di Ruang Aekhula yang terletak di belakang Kantor Bupati.
Bupati Nias Barat menjelaskan, “Dasar pencopotan adalah selain lalai membayar insentif tenaga medis bidang pelayanan Covid-19, juga pengelolaan retribusi jasa kesehatan pada puskesmas-puskesmas yang menjadi temuan Badan Pengelola Keuangan (BPK) T.A 2020. Kemudian, pengelolaan yang tidak efektif dialokasikan biaya perjalanan dinas Dinkes Nias Barat T.A 2021 kurang lebih senilai 12M. (Red : juga diduga mar-up pembelanjaan Farmasi yang diketahui jenis obatnya expired 1 bulan bahkan lebih).”
Kegagalan Kabid P2P merupakan bukti ketidak profesional manajemen Kepala Dinkes Nias Barat Rahmati Daeli, S.K.M., M.M., yang layak dicopot dan dipensiunkan. Sementara Khenoki Waruwu dan Dr. Era Era Hia, M.M., M.Si sejak awal dinobatkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat selalu mengingatkan bahwa mari kerjasama mewujudkan visi misi ‘Bersih, Unggul dan Maju demi Soguna Bazato’. (JM-PPWI)
Editor: NJK
Comment