KOPI, Jakarta – Sebanyak 135 orang Warga Binaan yang menganut agama katolik dan protestan mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 di Lapas Narkotika Jakarta, Senin (25/12/23). Warga Binaan yang mendapatkan remisi karena dianggap memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, dan syarat-syarat administrasi serta substansinya sudah terpenuhi.
Diawali dengan pembacaan SK Remisi oleh Rachmad Putra selaku Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Narkotika Jakarta, dilanjutkan dengan penyerahan SK remisi secara simbolis oleh Fonika Affandi selaku Kalapas Narkotika Jakarta. Selanjutnya Fonika Affandi menyampaikan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI “Selamat memperingati Hari Raya Natal Tahun 2023, dengan tema Kemuliaan bagi Allah di tempat yang maha tinggi dan damai sejahtera di bumi di antara manusia yang berkenan kepada-Nya.”
Tema Natal ini membawa makna yang dalam bagi umat Kristiani di seluruh Indonesia. Natal bukan hanya perayaan tentang kelahiran Yesus, tetapi juga peristiwa dimana kehadirannya menjadi penanda sukacita. Rasa syukur dalam memperingati Hari Raya Natal ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan Masyarakat pada umumnya dan tidak terkecuali bagi para Warga Binaan pada khususnya.”
“Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan, saya berpesan untuk tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” tutup Fonika.
Adapun besaran perolehan Remisi Khusus Natal sebagai berikut: pengurangan 1 bulan sebanyak 122 orang, pengurangan 1 bulan 15 hari sebanyak 5 orang, dan pengurangan 2 bulan sebanyak 8 orang. Sehingga Jumlah Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus Natal tahun 2023 di Lapas Narkotika Jakarta sebanyak 135 (seratus tiga puluh lima) orang. (TIM/Red)
Comment