by

Tingkatkan PADes, Pemdes Cengkong Laksanakan Program Ketahanan Pangan Bidang Perikanan Sistem Biofloc

KOPI, Karawang – Pemerintah Desa Cengkong yang dipimpin Kepala Desa Santo melaksanakan ketahanan pangan tahun 2023 di bidang perikanan sistem Biofloc dengan anggaran berasal dari Dana Desa (DD). Program ketahanan pangan ini dibagi dua tahap yaitu DD tahap 2 dan DD tahap 3.

Saat dikonfirmasi awak media ini terkait program tersebut, Revi Rismawan selaku Bada Pengawasan Desa (BPD) Cengkong, Senin (4/12/23), melalui pesan whatsapp, ia menyampaikan untuk DD tahap 2 dibangun 10 kolam, dan DD tahap 3 akan dibangun 10 kolam. “Untuk DD tahap 2, progres pembangunan kolam belum maksimal, karena masih ada beberapa kolam yang belum selesai,” jelas Revi.

Selain itu, Revi menambahkan, informasi yang diterima dari Sekdes selaku tim pelaksana memang benar pembangunan kolam dari DD tahap 2 belum selesai semua. “Sedangkan untuk DD tahap 3, anggarannya baru cair, dan untuk pengerjaannya belum dilaksanakan,” jelas Revi.

Saat ditanya terkait manfaat yang akan dirasakan dari program ketahanan pangan tersebut, Revi mengatakan berdasarkan MoU hasil ketahanan pangan akan menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) dan juga akan dipergunakan untuk kegiatan sosial desa. “Hasilnya akan meningkatkan PADes dan dananya juga digunakan untuk kegiatan sosial,” paparnya.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Cengkong Santo membenarkan terkait program ketahanan pangan di bidang perikanan sedang berjalan. Ia juga menyampaikan hasil musyawarah Aparatur Pemdes Cengkong dan Pendamping Desa mengatakan agar kolam dibangun di satu titik.

“Hal tersebut bertujuan agar lebih mudah dimonitor dan jelas penanggung jawabnya,” ungkapnya.

Masih kata Kades Santo, dari hasil musyawarah, bagi masyarakat yang ingin memelihara dan menjadi anggota pada program ketahanan pangan tersebut untuk menghubungi Dandi selaku tim pelaksana. “Jika ada masyarakat yang ingin beternak ikan maka hubungi Dandi saja. Dan sebaiknya, pembangunan kolam dibuat di satu titik karena akan lebih menghemat biaya pembangunan,” tutupnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA