by

Miliki 3 Paket Sabu, Polsek Tanjung Pura Ringkus Warga Pulau Banyak

KOPI, Langkat – Polsek Tanjung Pura meringkus pemilik 3 paket Narkotika jenis sabu, di Dusun Manggis Desa Pulau Banyak, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, Jum’at (18/12/2020) sekira pukul 17.00 WIB. Tersangka berinisial IS (30) warga Dusun Manggis Desa Pulau Banyak, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat. Tersangka ditangkap diperjalan setelah melakukan transaksi.

Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga S.I.K, melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman, kepada pewarta-indonesia.com, Sabtu (19/12/2020) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada Kapolsek Tanjung Pura IPTU Rudi Sahputra, S.H, M.H. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPDA Andrias Suwito, S.H bersama anggota opsnal untuk menindak lanjuti laporan warga di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian tim Reskrim ke TKP dan melihat seorang tersangka dengan cici-ciri yang dilaporkan. Selanjut dilakukan penangkapan. Dari pengeledahan badan ditemukan 3 paket kecil dalam plastik klip bening narkotika jenis sabu Dan 1 plastik klip kosong. Selanjutnya tersangka IS dibawa ke Polsek Tanjung Pura guna dilakukan proses hukum, ungkapnya AIPTU Yasir Rahman.(reza fahlevi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA