by

Gagalkan Peredaran Narkoba, BAIN HAM RI Apresiasi Polres Barru

KOPI, Barru – Kepolisian Resort Barru mendapat apresiasi dari Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) atas keberhasilannya dalam menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 30 kg sabu di Kabupaten Barru. Ketua DPP BAIN HAM RI, Djaya Jumain, S.K.M., S.H., LL.M., menyatakan penghargaan setinggi-tingginya terhadap kinerja Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, beserta anggotanya karena telah melindungi generasi bangsa dari dampak buruk narkoba. Sabtu, (27/24).

Djaya menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat, terutama di Kabupaten Barru, untuk mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba. Dia juga menyoroti perlunya kerja sama untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dapat membantu meminimalisir peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menanggapi hal ini, Djaya yang juga merupakan Sekretaris Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI), menekankan pentingnya Kapolres Barru untuk membuktikan pemilik sebenarnya dari barang haram tersebut, sehingga tindakan lebih lanjut dapat diambil untuk menangani masalah ini. Hal ini khususnya penting mengingat indikasi masuknya narkoba ke wilayah Barru yang dikenal sebagai kota Santri. (rls).

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA