KOPI, Barru – Kepolisian Resort Barru mendapat apresiasi dari Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) atas keberhasilannya dalam menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 30 kg sabu di Kabupaten Barru. Ketua DPP BAIN HAM RI, Djaya Jumain, S.K.M., S.H., LL.M., menyatakan penghargaan setinggi-tingginya terhadap kinerja Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, beserta anggotanya karena telah melindungi generasi bangsa dari dampak buruk narkoba. Sabtu, (27/24).
Djaya menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat, terutama di Kabupaten Barru, untuk mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba. Dia juga menyoroti perlunya kerja sama untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dapat membantu meminimalisir peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menanggapi hal ini, Djaya yang juga merupakan Sekretaris Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI), menekankan pentingnya Kapolres Barru untuk membuktikan pemilik sebenarnya dari barang haram tersebut, sehingga tindakan lebih lanjut dapat diambil untuk menangani masalah ini. Hal ini khususnya penting mengingat indikasi masuknya narkoba ke wilayah Barru yang dikenal sebagai kota Santri. (rls).
Comment