by

Menyambut Fase ‘New Normal’ Jajaran Muspida Karawang Cek Kesiapan Pengelola Mall dan Pasar

KOPI, Karawang – Dengan berakhirnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang, Jajaran Muspida Kabupaten Karawang melakukan pengecekan kesiapan terhadap pihak pengelola mall dan pasar yang ada di wilayah Karawang menjelang diberlakukan fase ‘New Normal’ pada awal Juni mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Haryo Wibowo didampingi oleh Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, mengecek kesiapan pihak pengelola beberapa mall dan pasar yang akan dibuka kembali dalam waktu dekat setelah masa PSBB berakhir, pada hari Rabu (27/5/2020) pagi.

Berikut beberapa mall dan pasar yang telah dilakukan pengecekan oleh Jajaran Muspida Karawang diantaranya Mall Ciplaz Karawang; Karawang Central Plaza; Resinda Park Mall; dan Pasar Johar Karawang. “Untuk saat ini Kabupaten Karawang memiliki 18 pasar, 10 mall, dan 4 rumah sakit prioritas yang dipersiapkan untuk ‘New Normal’,” jelas Medi.

Dandim juga menjelaskan, pihaknya melaksanakan kegiatan persiapan penegakan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan. “Sebagaimana yang disampaikan bapak Presiden Joko Widodo, bapak Kapolri dan Pangdam Siliwangi, kami siap mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam penegakan disiplin di tempat-tempat publik dalam mematuhi protokol kesehatan,” ujar Dandim.

Menurut Dandim, untuk kesiapannya, pihaknya akan menempatkan petugas gabungan diantaranya Bhabinkamtibmas; Polsek; Koramil; Satpol-PP; Dishub; dan BPBD di setiap pintu masuk mall dan pasar. Untuk penerapan ‘New Normal’ akan disampaikan oleh Bupati Karawang Hj. dr. Cellica Nurrachadiana.

“Bersama-sama dalam pos terpadu tersebut mengingatkan masyarakat untuk menegakkan disiplin, mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” papar Medi.

Dalam kegiatan tersebut turut pula dihadiri oleh Kadis Perindag Kabupaten Karawang Ahmad Suroto dan Kepala Satpol-PP Kabupaten Karawang Asep Wahyu. (Dede N-KOPI)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA