by

Deteksi Penyebaran Covid-19 Pemkot Lubuklinggau Lakukan Rapid Test Massal

-Daerah-1,616 views

KOPI, Lubuklinggau – Rapid test massal kembali dilakukan pemerintah Kota Lubuklinggau guna mendeteksi dini penyebaran covid-19 di Kota Lubuklinggau. Rapid test dilakukan dibeberapa kelurahan serta pusat perbelanjaan seperti pasar dan JM.

Upaya ini dilakukan guna pencegahan penyebaran Covid 19, mengingat disejumlah kelurahan masih banyak warga yang beraktifitas diluar rumah, seperti bekerja, berdagang dan lain sebagainya.

Sementara, Petugas Laboratorium Puskesmas Swasti Taba, Eka Kumala Sari menuturkan, random tes ini dilakukan jemput bola langsung ke pemukiman warga yang masih tinggi aktifitas diluar, baik bekerja, berdagang dan lainnya.

“Tiap kelurahan diambil 50 sampel sesuai perintah Dinas Kesehatan yang dihimbau langsung Walikota Lubuklinggau, karena kelurahan ini masih banyak warganya yang keluar rumah. Setelah ini, kami juga rapid tes ke Kelurahan Jawa Kanan SS dan tiga kelurahan lainnya,” tuturnya.

Menurutnya, Rapid tes diolah Dinkes dan hasilnya akan diserahkan ke Puskesmas lalu kepada warga yang diambil sampel.

“Memang masih banyak warga yang takut, padahal manfaatnya jika di rapid test lebih tenang, minimal untuk keluarga. Kendati negatif tetap dirumah saja, kalau perlu keluar rumah, tetap pakai masker,” ungkapnya.

Sementara itu dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau akan melakukan kajian penyebaran covid 19 di Bumi Sebiduk Semare.

Dalam beberapa hari terakhir Pemkot Lubuklinggau melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 telah melakukan rapid test acak terhadap ratusan warga dari berbagai profesi, dan menargetkan 1000 sample rapid tes.

“Kita diupayakan mencapai 1000 sampel sehingga atas dasar itu lah kita akan mendapat hal paling mendasar penyebaran di Kota Lubuklinggau,” kata Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe.

Kemudian,lanjut, Walikota, disisi lain tentu kesiapan tim medis, baik itu SDM maupun APD tentu juga yang paling utama.

“Alhamdulillah Puskesmas, 119 dan tim medis khusus dari Dinkes beserta rumah sakit daerah kita saat ini sudah siap semua juga di dukung dengan fasilitas sarana dan prasarana nya seperti mobil ambulance khusus covid dan juga ruangan-ruangan juga ruangan operasi tekanan negatif kemudian labor BSL2 yang bisa menganalisa hasil swab itu sudah kita miliki semua,” jelas Nanan yang juga ketua Gugus Covid 19 Kota Lubuklinggau.

Dikatakan, Nanan, dalam waktu dekat juga setelah kajian-kajian tersebut selesai, Pemkot Lubuklinggau akan mengundang seluruh elemen masyarakat untuk diketahui dan nantinya juga dapat ikut mensosialisasikan dan melaksanakan new normal atau kehidupan dengan pola hidup baru.

Menurut, Nanan, New Normal, berarti sarana dan prasarana umum sudah bisa melakukan aktivitas seperti biasa , namun semuanya tentu tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ada seperti contoh masjid dan rumah ibadah lainnya boleh melaksanakan ibadahnya tapi harus mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan dengan protokol kesehatan yang ada, contoh thermogun, handsanitezer dan tetap harus pake masker.

Begitu pun aktivitas-aktivitas yang lain seperti acara pernikahan dan hajatan juga demikian.

”Dalam pelaksanaan rapid tes acak di masyarakat dengan target 1000 sample, masyarakat tidak usah khawatir karena tujuan kita juga untuk mengetahui beberapa banyak warga kita yang kondisinya lemah dalamm artian kurang imun tubuhnya karena kalau lemah dan kurang imunnya, maka rentan akan virus2 masuk ketubuh termasuk covid 19,” imbuhnya

Dengan demikian, mulai hari ini petugas di posko-posko perbatasan akan dikurangi personilnya, hanya akan ditempatkan petugas yang mengatur dan menjaga penyemprotan desinfektan,namun untuk posko-posko dalam kota akan tetap seperti biasa.

“Kedepan tetap selain sosialisasi juga petugas-petugas gabungan akan tetap melakukan pemantauan-pemantauan dilapangan,” tambahnya. (*)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA