by

Bersimpatikah Kita Terhadap Korban Penyalahgunaan Narkoba

KOPI, Kota Langsa – Lembaga-lembaga di Kota Langsa semakin bertambah, khususnya Lembaga yang mengatas namakan Anti Narkoba, tapi korban akibat penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. “Bersimpatikah Kita Terhadap Korban Penyalahgunaan Narkoba Di Kota Langsa?” kata Sayid Muhammad pengurus ekbang Gemantara ke awak media pada hari Selasa, 28/07/2020.

“Jika semua lembaga anti narkoba simpati terhadap korban penyalahgunaan narkoba agar bisa hidup sehat kembali, dan mau bekerja sama antar lembaga bahkan pemerintah baik daerah maupun pusat untuk membangun rumah Sehat atau Rumah Rehab yang produktif malah bisa bersifat badan hukum koperasi untuk rehabilitas serta terciptannya adanya sumber penghasilan dari rumah sehat itu, untuk korban tersebut. Dan tidak harus kita meminta biaya ke keluarga mereka, seperti untuk rehap nginap, yang malah menjadi beban ekonomi mereka. Agar rumah sehat itu punya badan hukum usaha bisa dibentuk koperasi untuk rumah rehab sehat produktif untuk korban penyalahgunaan narkoba itu sendiri, bahkan pengurus koperasi bisa dilibatkan dari korban penyalahgunaan narkoba itu sendiri,” tegasnya.

“Berbuatlah dan ciptakan program berkesinambungan, bukan hanya program habiskan uang rakyat. Kalau banyak kegiatan yang kita ciptakan, bahkan bisa menjadi sumber penghasilan bagi korban-korban penyalahgunaan narkoba itu, InsyaAllah pasti lambat laun korban narkoba berkurang dan hilang di Kota Langsa yang tercinta ini,” ucap Sayid Muhammad.

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA