by

Pengamanan Pilkada 2024, Bupati Tamba Bersama Polres dan Kodim 1617 Jembrana Tandatangani NPHD

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Polres Jembrana dan Kodim 1617 Jembrana melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pilkada 2024, bertempat di Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/4/2024). Penandatanganan yang dilakukan bupati tersebut atas nama Pemerintah Kabupaten Jembrana dan NPHD tersebut merupakan kesepakatan antara kepala daerah untuk pengamanan Pilkada.

Anggaran operasional pengamanan Pilkada sebesar Rp5.620.873.200 untuk Polres Jembrana dan Rp1.100.000.000 untuk Kodim 1617 Jembrana. Anggaran operasional tersebut telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Terkait hal tersebut, Bupati Tamba mengungkapkan bahwa dana operasional tersebut akan digunakan mulai dari tahapan Pilkada, pelaksanaan, hingga pelantikan kepala daerah, ia juga mengajak masyarakat dan seluruh elemen untuk turut serta menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024. “Pentingnya peran dan fungsi TNI dan Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, oleh karena itu Pemda mendukung sepenuhnya segala program dan terobosan-terobosan TNI dan Polri yang berorientasi pada terwujudnya antara kehidupan sosial masyarakat yang kondusif,“ ungkapnya.

Bupati Tamba mengatakan bahwa Kabupaten Jembrana menjadi salah satu peserta Pilkada serentak 2024 untuk memilih bupati dan wakil bupati. “Kita sudah siapkan segala sesuatu, termasuk pendanaan yang harus diberikan kepada seluruh elemen terkait,” ucapnya.

Bupati Tamba berharap penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten dengan Polres Jembrana dan Kodim 1617 Jembrana, mampu menguatkan komitmen kita semua untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2024. “Dengan bersama-sama mengawal dan menjaga penyelenggaraannya agar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA