by

Camat Bontoala Himbau Warga Jaga Kebersihan di Tengah Pandemi Covid-19

Camat Bontoala memeriksa Data Covid-19

KOPI, Makassar – Pada 11 Maret 2020 lalu, World Health Organization (WHO) sudah mengumumkan status pandemi global untuk penyakit Virus Corona 2019 atau yang juga disebut Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Untuk itulah, Kecamatan Bontoala Kota Makassar, bergerak cepat dalam rangka penanggulangan dan pemutusan mata rantai Covid-19 yang semakin menimbulkan kepanikan oleh sebahagian masyarakat, Jum’at (03/04/2020).

Syamsul Bahri., S.I.P, selaku Camat Bontoala mengungkapkan tujuan dibentuknya Posko Pengamanan dan Pencegahan Covid-19 ini adalah untuk meminimalisir penyebran Virus Corona dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat terkait hal ini. “Staf-Staf kami di Kecamatan Bontoala bergantian di Posko untuk piket dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Covid-19,” tegas Syamsul Bahri.

Setiap ada warga, atau aparat pemerintahan yang ingin melakukan pengurusan berkas atau hal lainnya, harus mencuci tangan dahulu, lalu melalui box penyemprotan disinfektan, supaya tidak membawa atau terjangkit virus tersebut. “Dalam kasus ini, kita saling menjaga, jangan sampai anda yang membawa virus atau sebaliknya,” tambahnya.

Kami dari pihak Pemerintah Kecamatan Bontoala, tambah Samsul Bahri, menghimbau agar kiranya masyarakat Kota Makassar, terkhusus di Kecamatan Bontoala, untuk senantiasa menjaga kesehatan, selalu menggunakan masker, rajin-rajin cuci tangan menggunakan sabun antiseptik, atau memakai Hand Sanitizer.

“Apabila ada masyarakat, yang sakit dengan gejala batuk-batuk, bersin, demam tinggi, diare, dan kejang-kejang, langsung saja mereka memeriksakan dirinya di Rumah Sakit yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Ingat, jaga kesehatan diri dan lingkungan serta jaga sesama,” tutup Camat Bontoala ini.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA