KOPI, Jakarta – Vitalia Sesha bersama kekasihnya tersangka kasus Narkoba saat jumpa pers di Polda Metro Jaya. Hasil tes urine yang silakulan oleh pihak kepolisian, Artis FTV sekaligus model majalah dewasa berinisial VS positif menggunakan narkotika jenis metafetamin, amfetamin, dan benzodiazepin dari H5.
Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus ketika Jumpa Pers di Polres Metro Jakarta Barat pada hari ini, Jumad, 28 Maret 2020. “Hasil pengecekan urine tersangka VS ini positif mengonsumsi benzodiazepin dari H5 atau happy five, metafetamin dan juga amfetamin,” ungkap Kombes Yusri Yunus didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru.
Yusri menerangkan, VS ditangkap bersama kekasihnya yang berinisial AW di Loby Tower Apartemen Mansion Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin 24 Februari 2020. Keduanya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ketika hendak bertransaksi Narkoba dengan RH, yakni, seseorang yang mengirim pesanan Narkoba tersebut.
Dari tangan RH, Polisi menemukan barang bukti Narkoba pesanan AW sebanyak 10 butir pil Ekstasi dan 30 butir pil H5 (happy five). AW dan VS kemudian dikembangkan, alhasil, Polisi kembali temukan barang bukti Sabu seberat 0,63 gram dari kamar apartemen yang sudah 7 bulan ditinggalinya.
“Atas perbuatanya, ketiga tersangka terancam pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara dan pasal 60 ayat (1 ) sub pasal 62 ayat (1) UU RI no.5 tahun 1997 dengan ancaman hukuman maksimal diatas 5 tahun penjara.
Comment