by

Pemkot Lubuklinggau Terima Penghargaan Kategori Memuaskan dari ANRI

KOPI, Lubuklinggau– Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau kembali mendapat penghargaan ditingkat nasional. Kali ini Pemkot Lubuklinggau menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Arsip di Surakarta, Rabu (26/2) oleh MenPAN-RB RI, Thjajo Kumolo dan Plt Kepala Kantor Arsip Nasional RI, M Taufik .

Penghargaan yang diterima itu berkategori ‘memuaskan” dengan nilai 82,25 berdasarkan hasil pengawasan tahun 2019.
Pada saat menerima penghargaan, Wawako, H Sulaiman Kohar didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lubuklinggau, Hj Saleha.

Usai menerima penghargaan, Wawako mengaku bersyukur. Apa yang didapat saat ini, diharapkan menjadi acuan sekaligus semangat untuk terus berkarya, serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Lubuklinggau.

“Penghargaan ini harus menjadi semangat, agar bisa dipertahankan bila perlu ditingkatkan,” ungkap Wawako.

Dalam kesempatan tersebut, MenPAN RB, Tjahjo Kumolo menekankan pentingnya arsip, khususnya yang menyangkut aset-aset daerah. Jangan sampai bangunan tua atau cagar daerah hilang dokumennya, seperti yang terjadi di beberapa daerah meskipun fisiknya masih ada.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan bahwa pengelolaan arsip semestinya canggih.

“Sekarang masanya teknologi komunikasi. Digitalisasi adalah keharusan,” kata Ganjar.

Paradigma arsip harus berubah, setidaknya dalam aspek tata kelola dan budaya arsip. Masyarakat juga harus meningkat pemahaman akan kearsipan dan jangan ketika kondisi sulit atau susah, arsip baru dicari.

“Arsip jangan merasa termarjinalkan. Arsip salah satu garda terdepan bangsa. Arsip adalah penyaji informasi yang akurat. Alat bukti yang sah. Dan para pejuang kearsipan jangan lelah berkarya dan letih berkreasi dan berinovasi,” kata Ganjar. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA