by

Jelang Pemilu 2024, KPU Karawang Gelar Rakor Penayangan Iklan Media

KOPI, Karawang – Pemilu 2024 hanya tinggal menghitung hari yaitu 70 hari ke depan dan akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Saat ini telah memasuki tahapan kampanye, KPU Karawang menggelar rapat koordinasi terkait “Penayangan Iklan Media pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024”, Rabu (6/12/23), bertempat di Restoran Dewi Air, Karawang.

Rapat dipimpin Ketua Divisi Teknis, Putra M. Rifki Kamal; didampingi Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sosialisasi, Hikmal Maulana; beserta jajarannya. Selain itu, dihadiri Forkopimda Karawang, Polres Karawang, Kodim Karawang, dan para Ketua-ketua Organisasi Pers se-Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Ketua Divisi Teknis menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penayangan iklan masa kampanye Pemilu 2024 harus sesuai yang peraturan perundang-undangan. “Sosialisasi ini disampaikan agar tidak ada pelanggaran dalam tahapan kampanye yang sudah dimulai sejak 28 November 2023 lalu dan akan berakhir tanggal 10 Februari 2024,” ujarnya.

Lanjutnya, hal ini sangat penting diketahui dan dipahami baik peserta Pemilu maupun insan media agar mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan. “Dengan demikian proses Pemilu di Karawang bisa berjalan lancar, baik dan sukses,” jelasnya.

Sementara itu, Hikmal Maulana menyampaikan KPU selaku penyelenggara Pemilu dan media merupakan bagian penting dalam keberhasilan Pemilu. Adapun peserta Pemilu pada 2024 yaitu 3 pasangan Calon Presiden dan Wapres, Partai Politik dan Calon Anggota DPD.

“Seluruh peserta Pemilu boleh melakukan kegiatan kampanye selama 72 hari mulai 28 November 2023-10 Februari 24. Berbeda dengan Pemilu 2019, penyelenggaraan tahapan kampanye dilaksanakan lebih lama yaitu selama 6 bulan sehingga peserta Pemilu mempunyai waktu yang sangat luas untuk menyampaikan visi-misinya, gagasan, citra diri, profile mereka kepada masyarakat,” jelasnya.

Hikmal menambahkan, seluruh tahapan Pemilu di Karawang sudah dilakukan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan mulai pendaftaran peserta Pemilu, pendataan caleg tercatat di KPU Karawang pada tanggal 3/11/23, pemutakhiran data pemilih, dan penerimaan logistik. “Walaupun ruangnya hanya 72 hari mudah-mudahan menjadi jalan yang sangat efektif bagi peserta Pemilu untuk mendapatkan dukungan sebanyak-banyaknya,” tuturnya.

Masih kata Hikmal, semakin banyak dukungan, maka semakin memungkinkan masyarakat datang ke TPS menggunakan hak pilih untuk memilih. Sementara itu, KPU selaku penyelenggara Pemilu juga mempunyai kepentingan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Semakin meningkat keberpihakan masyarakat kepada partai politik maka semakin memungkinkan masyarakat berbondong-bondong datang ke TPS,” paparnya.

Jadwal kampanye dibagi 2 tahap yaitu 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 untuk berkampanye, namun untuk penayangan iklan baru boleh dilakukan pada 21 Januari – 10 Februari 2024 (21 hari). “Untuk peserta Pemilu baru boleh memposting iklan di media cetak, elektronik, media sosial di tanggal 21 Januari 2024 mendatang. Saat ini belum boleh menayangkan iklan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan media harus memberikan porsi yang sama, berlaku adil, berimbang, dan tidak berpihak dalam menyiarkan iklan kampanye Pemilu. “Media diperbolehkan menyampaikan informasi kegiatan peserta pemilu mulai sekarang, namun penayangan iklan di berbagai platform media baru boleh dilakukan nanti mulai tanggal 21 Januari 2024,” tandasnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA