by

Pekerjaan Desa Terabaikan, Kepala Desa Sitiharjo Diduga Kurang Bertanggung Jawab

KOPI, Musi Rawas – Rehabilitasi Pos Ronda yang diduga tidak efektif, malah berujung pada pemborosan Dana Desa. Ini merupakan salah satu contoh yang menunjukkan kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya.

Terlepas dari upaya yang dijalankan, keadaan Pos Ronda terpantau tidak mengalami perbaikan yang signifikan sebelum dan sesudah direhab. Hal ini mencerminkan masalah mendasar dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut, dugaan ketidakefektifan ini memberi celah bagi pertanyaan mengenai pemanfaatan Dana Desa yang harusnya dilaksanakan secara bijak dan transparan.

Situasi serupa juga merambah pada kegiatan lainnya seperti Pengadaan Nomor Rumah, Pengadaan Ternak Sapi dan Investasi Modal BUMDes. Kurangnya transparansi dalam proses pengadaan dan alokasi anggaran mengundang keraguan akan integritas Kepala Desa. Dalam hal ini, diperlukan pertanggungjawaban yang lebih tegas dan pengawasan yang lebih ketat terhadap tindakan Kepala Desa guna memastikan bahwa penggunaan Dana Desa memenuhi tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Masalah ini tidak hanya menyangkut pengelolaan dana, tetapi juga menyangkut integritas dan tata kelola di tingkat Desa. Tentu diperlukan pembenahan dalam hal perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan proyek-proyek pembangunan, serta kebijakan yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan mengontrol penggunaan Dana Desa. Hanya dengan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yang kuat, potensi peningkatan kualitas hidup masyarakat di tingkat Desa dapat terwujud dengan lebih efektif.

Kepala Desa Sitiharjo Wiyono dalam keterangannya mengakui, bahwa empat kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahap 1 tahun 2023 menggunakan Dana Desa. “Pos ronda ada 4 titik dalam 4 dusun, Penomoran Rumah sudah semua direkap dan dicetak pemasangan baru sekitar separo karena kemaren sibuk 17. Percetakaan juga baru jadi awal agustus kemaren, Pengadaan ternak sapi 7 ekor sudah dibelikan dan sekarang digaduhan warga semua. Modal BUMDes juga direlaisasikan beberapa hari setelah dana cair di RKD,” ungkap sang Kepala Desa, Selasa, (29/8/2023).

Ktika ditanya lebih lanjut berapa total anggaran yang dipakai untuk rehab 4 titik pos ronda tersebut, berapa jumlah bangunan yang dibuatkan nomor serta harga satuan nomor rumah serta apakah dalam pelaksanaannya menerapkan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sang Kades dengan gamblang menjawab bahwa ia lupa.

“Saya lupa nanti saya lihat dulu didata komputer, karena kemaren pelaksana kegiatan yang melaksanakan. Detailnya pembuatan no rumah sesuai jumlah bangunan di wilayah Sitiharjo, jadi data ada di Sekdes dan pelaksana kegiatan. yang jelas semua bangunan termasuk Masjid, balai desa dll dibuatkan no nanti kita kirim data dan foto2,” lanjut Kades Sitiharjo.

Sang Kepala Desa ini juga berjanji akan segera memberikan data lengkap mengenai 4 item kegiatan yang dimaksud, walaupun faktanya hingga saat ini baik Kepala Desa maupun Sekdes tidak kunjung memberikan apa yang telah dijanjikan. Hal seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan baru, ada apa dengan 4 kegiatan tersebut dan apa yang disembunyikan oleh Pemerintah Desa Sitiharjo, Kecamatan Tugumolyo, Kabupaten Musi Rawas.

“Siap nanti kami berikan info lengkap, insya Allah kami akan bekerja maksimal. Sedang ada rapat dengan Wabup nanti klo sudah ada waktu ambil data dari para pelaksana, nanti saja karna mereka sedang ada kegiatan dari BPN dan UNPARI. dalam minggu2 ini kami banyak sekali kegiatan,” tutur Kades.

Sang Kades pun sempat mengundang awak media untuk datang ke Kantornya pada besok harinya, agar bisa mendapatkan data lengkap yang awak media minta. Namun ketika dihubungi sang Kades kembali dengan gamblangnya berujar bahwa ia ketiduran hal dan terkesan Kepala Desa Sitiharjo menganggap tidak penting informasi yang sedang awak media butuhkan tersebut.

“Sorry aku tadi habis jumatan tiduk siang, tadi pagi kami di Kantor sampai jam 12. Sore ini para perangkat di Mushola Dusun 2 sosialisasi warga bersama UNPARI,” tambah Sitihajo.

Selanjutnya Kades ini justru melimpahkan pertanggungjawaban informasi tersebut kepada bawahannya, dengan meminta Kepada awak media untuk berkoordinasi dengan Sekdes dan pelaksana kegiatan. Lagi-lagi sang Kepala Desa Sitiharjo menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab dan terkesan tidak paham dengan kegiatan Pemerintah Desa yang dirinya pimpin tersebut.

“Buat janjian bae hari Senin samo Sekdes, kaur dan pelaksana kegiatan. karna mereka yang punya data dikomputer masing2,” tutup Kades Sitiharjo.

Sementara Sekdes Sitiharjo Amin, ketika dikonfirmasi berdasarkan perintah sang Kepala Desa lebih memilih bungkam dan tidak merespon pertanyaan awak media. (Yuyung Anggara)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA