by

Kampung Yoboi Terima Dana Desa Tahap II Tahun 2023

KOPI, Sentani – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Kepala Distrik Sentani, menyerahan Dana Desa tahap kedua tahun 2023 kepada Kepala Kampung Yoboi pada hari Jumat 14 Juli 2023 di Belai Adat (obe) Kampung Yoboi. Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan Distrik Sentani, Ersye Tientje Uhi, SP, atas nama Kepala Distrik Sentani, menyerahkan uang Tunai Sebesar Rp. 274.893.900; (dua ratus tujuh puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu sembilan ratus rupiah) di hadaan masyarakat Kampung Yoboi.

Penyerahan dana desa tersebut disaksikan langsung oleh ketua Badan Permusyawaratan Kampung, dan tokoh masyarakat dan pemangku Adat Kampung Yoboi. Dana sebesar Rp. 274. 893.900 ini terdiri dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp. 22.500.00 dan Non BLT Rp. 252.393.900.

Seusai penyerahan Dana Desa di Balai Adat Yoboi, Ersye menyampaikan kepada Pewarta bahwa penggunaan dana ini harus sesuai dengan APBK yang sudah diajukan oleh Kampung. Oleh sebab itu, setelah dana ini dipergunakan sebagai mana peruntukannya, maka perlu dibuat LPJ oleh Kepala Kampung.

Menyinggung soal permintaan masyarakat perihal pengunaan dana kampung ini dalam kaitannya dengan persiapan yang dilakukan oleh masyarakat dengan rehab jembatan utama kampung dan persiapan lokasi traking sagu dalam persiapan masyarakat Kampung Yoboi menerima tamu dari manca negara yang mau berkunjung ke sana, Kasi Ekbang Distrik Sentani, kepada Pewarta menuturkan bahwa kunjungan tamu dari manca negara ke Kampung Yoboi hendaknya diinformasikan kepada Pemerintah Distrik Sentani secara kewilayahan. Dan bila masyarakat dan pemerintah kampung untuk persiapan itu hendak memakai dana kampung ini maka ada mekanismenya, yaitu melakukan rapat musyawarah perubahan APBK agar itu menjadi dasar penggunaan dana dan menjadi dukumen ketika penyampaian LPJ pemerintah Kampung Yoboi nantinya.

Lebih lanjut ibu yang selalu di sapa dengan sebutan ersye menegaskan, Dana Kampung ini hendaknya dipergunakan sesuai dengan peruntukannya berdasarkan peraturan yang berlaku, bukan berdasarkan keinginan pribadi. Semoga dana yang diterima oleh Kepala kampung di Balai adat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, untuk pembangunan kampung yang akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat Kampung Yoboi. (RBD/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA