by

Pj Sekda Kampar Lantik 7 Pj Kepala Desa

-Daerah, Serba-Serbi-1,218 views

KOPI, Kampar – Guna mengisi kursi Kepala Desa yang telah habis masa jabatannya, Pj Bupati Kampar diwakili oleh Pj Sekda Kampar, Ahmad Yuzar, S. Sos, MT kembali melantik dan mengambil sumpah sebanyak 7 Pj. Kelapa Desa di Kabupaten Kampar. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Camat Tapung Senin (6/5/2024).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan 7 orang Pj Kepala Desa tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 421/PMD/V/2024.

Hadir sebagai saksi Kepala Dinas PMD Kampar Lukmansyah Badoe, M. Si, Camat Tapung Sofiandy, Camat Tapung Hulu Wira Sastra dan Sekretaris Kesbangpol Yulianto.

Saya mengingatkan, laksanakanlah tugas ini sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya. Karena saudara baru saja mengucapkan sumpah jabatan. Sumpah ini akan mengemban tanggung jawab kepada masyarakat dan negara, juga pertangungjawaban kepada Allah SWT,” tutur Ahmad Yuzar.

Untuk itu, Pj Sekda Kampar meminta agar bekerja keras dengan jujur, adil, dan berintegritas. Serta juga hadir selalu di tengah masyarakat.

Pj Sekda Kampar atas nama pemerintah daerah meminta kepada masyarakat untuk terus mendukung setiap pekerjaan mereka serta bergandeng tangan.

Para Pj Kades ini akan bertugas sejak dilantik sampai kepala desa terpilih yang baru nantinya pada tahun 2025, atau ditunjuk penjabat yang baru dengan hal pengunduran diri atau dinilai kinerja tidak baik oleh tim, maupun terjadi tidak pidana.

Adapun 7 Pj Kades yang dilantik antara lain, Siti Melia S. Pd, Kepala Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Abu Bakar, SE, Kepala Desa Pulau lawas Kecamatan Bangkinang, Rustam Effendi Pj Kepala Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu.

Selain itu Muhammad Andri Pj Kepala Desa Muara Intan Tapung Hulu, Amiruddin, SE Kepala Desa Intan Jaya Tapung Hulu, serta Zul Efendi Pj Kepala Desa Rimba Makmur Kecamatan Tapung Hulu.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA