KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan dana hibah uang kepada kelompok masyarakat bertempat di Ruang Rapat Jimbarwana Lt.2, Kamis (16/12/2021). Jumlah penerima hibah sebanyak 61 kelompok masyarakat se-Kabupaten Jembrana dengan total anggaran sebesar Rp987.090.000.00,-.
Di hadapan seluruh kelompok masyarakat, Bupati Tamba ingin dana yang telah diserahkan tersebut dapat dipergunakan secara terukur, terencana dan baik dalam penggunaannya. Selain itu penerima dana hibah, wajib melaporkan hasil dari bantuan tersebut yang sudah dicapai, melalui laporan pertanggung jawaban (LPJ), sebagai kontrol daerah dalam pengunaan anggaran. “Sekali lagi manfaatkan dengan baik sesuai dengan proposal yang telah diajukan, dan yang harus diingat pertanggungjawabannya harus benar, serta tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ucap Bupati Tamba.
Lebih lanjut, orang nomor 1 di bumi Mekepung ini, Beliau berharap setelah nantinya dana tersebut dieksekusi dapat memberikan hasil yang maksimal dalam memajukan pembangunan menuju Kabupaten Jembrana Bahagia. “Saya sudah melihat tadi, banyak beragaman jenis usulan proposal yang masuk, dan sudah disetujui, semoga dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Jembrana,” ujar Bupati Tamba.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana Anak Agung Ngurah Mahadikara Sadhaka dalam laporannya menyampaikan bahwa, maksud dan tujuan pemberian hibah ini, adalah sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap pembangunan di Kabupaten Jembrana dalam bentuk stimulant.
Hibah ini diharapkan memicu adanya swadaya masyarakat dalam mewujudkan pembangunan menuju Jembrana Bahagia. Untuk jumlah penerima sebanyak 61 kelompok masyarakat se-Kabupaten Jembrana dengan total anggaran sebesar Rp 987.090.000.00,-.
“Dapat saya rinci, bahwa untuk di setiap kecamatan sebagai berikut:
1. Kecamatan Pekutatan sebanyak 2 kelompok
2. Kecamatan Mendoyo sebanyak 25 kelompok
3. Kecamatan Jembrana sebanyak 14 kelompok
4. Kecamatan Negara sebanyak 15 kelompok
5. Kecamatan Melaya sebanyak 5 kelompok.
Adapun pengunaan dana hibah disesuaikan dengan proposal masing-masing kelompok masyarakat dan selanjutnya harus dibuatkan pertanggung jawaban dalam bentuk LPJ, yang ditunjukan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana paling lambat pada bulan Maret tahun 2022,” pungkasnya.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Asisten II Pembangunan Dan Kesejahteraan Rakyat, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya; Dinas Parbud Jembrana, Anak Agung Ngurah Mahadikara Sadhaka; Camat se-Kabupaten Jembrana, serta seluruh kelompok masyarakat penerima hibah. (AM)
Comment