by

Update Seluruh Korban Malapetaka Kegiatan Pramuka SMPN 1 Turi Ditemukan

KOPI, Yogyakarta – Tim Search And Rescue (SAR) gabungan dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pencarian lanjutan sejumlah siswa SMPN 1 Turi di sungai Sempor, Dukuh Donokerto, Turi, Sleman pada Minggu 23/2/2020.

Tim SAR kembali menemukan korban ke-9 terlihat mengambang pada jarak 400 meter di sungai dengan kedalaman 2 meter sekitar pukul 5.30 lalu dievakuasi. Sekitar pukul 7.05 korban ke-10 ditemukan. Penemuan kedua korban di DAM Mantras (section 1 yang berjarak kurang lebih 400 meter dari TKM) Kedua korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara DIY untuk dilakukan identifikasi.

Baca juga: Malapetaka Kegiatan Pramuka SMPN Turi Saat Susur Sungai

Berikut  informasi terbaru identitas korban meninggal dunia dari tim SAR DIY adalah:

1. SA beralamat Sumberejo, Kaliurang, Srumbung.

2. AR beralamat Ngentak Tepan, Bangunkerto, Turi, Sleman.

3. NA beralamat Kembangarum, Turi, Sleman.

4. LZ beralamat Kembangarum, Turi, Sleman.

5. K beralamat Karanggawang, Girikerto, Turi, Sleman.

6. EP beralamat Soprayan, Girikerto, Turi, Sleman.

7. FD beralamat Glagahombo, Girikerto, Turi, Sleman.

8. NFK beralamat Kenaruhan, Donokerto, Turi, Sleman.

9. YB beralamat Dadapan, Wonokerto, Turi, Sleman.

10. ZI beralamat Kenteng, Wonokerto, Turi, Sleman.

Baca juga: Update Daftar Nama Korban Malapetaka Kegiatan Pramuka SMPN 1 Turi Sleman

Komandan Operasi SAR Sungai Sempor Asnawi mengatakan dengan ditemukannya seluruh korban maka operasi SAR dinyatakan ditutup dan seluruh potensi SAR dikembalikan ke unsur masing- masing.

“Mereka yang masih trauma dan luka- luka semoga lekas sembuh dan bisa beraktivitas seperti sedia kala.  Kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan operasi SAR disampaikan penghargaan  dan terima kasih yang setinggi – tingginya,” pungkasnya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA