by

Update Daftar Nama Korban Malapetaka Kegiatan Pramuka SMPN 1 Turi Sleman

KOPI,Yogyakarta–  Kegiatan susur sungai Sempor oleh SMPN 1 Turi, Sleman diperoleh keterangan siswa yang hanyut menjadi 7 orang. Dari hasil penyusuran sungai Sempor hingga dini hari tadi ditemukan satu korban dari empat korban siswa yang masih hilang berdasar informasi terbaru yang dirilis BPBD DIY 22/2/2020.

Saat ini total korban meninggal ada sebanyak tujuh siswa. Sementara tiga siswa masih dilakukan pencarian.  Setelah sempat dihentikan sekitar pukul 07.00 pencarian tiga siswa SMPN 1 Turi yang masih hilang kembali dilanjutkan.

Tim gabungan dari Basarnas, Polisi, BPBD DIY hingga relawan bersiap menyusuri kembali sungai Sempor dari TKP hingga Hotel Gajah sepanjang 25,19 km.

Berikut nama siswa SMPN 1 Turi yang meninggal hingga Sabtu 22/2/2020 yakni:

1.Sovie Aulia , Alamat: Sumberejo, Kaliurang, Srumbung

2.Arisma Rahmawati, Alamat : Ngentak Tepan, Bangunkerto, Turi, Sleman

3. Nur Azizah, Alamat : Kembangarum, Turi, Sleman

4. Latifa Zulfa, Alamat : Kembang Arum ,Turi, Sleman

5. Khoirunisa, Alamat : Karanggawang, Girikerto, Turi, sleman

6. Evita Putri L, Kelas 7A, Alamat : Soprayan, Girikerto, Turi, Sleman

7.Fanesha Dida, Kelas 7A, Alamat: Glagahombo, Girikerto, Turi, Sleman

Nama yang belum terkonfirmasi :

1. Yasinta Bunga, Kelas 7b, alamat: Dadapan, Wonokerto, Turi, Sleman

2. Zahra Imelda, Kelas 7D, alamat: Kenteng, Wonokerto, Turi, Sleman

3. Nadine Fadilah, Kelas 7D Kenaruhan, Donokerto ,Turi, Sleman

Baca juga:  Malapetaka Kegiatan Pramuka SMPN Turi Saat Susur Sungai

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yulianto mengatakan pemeriksaan terus dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Tentu akan kita lakukan pemeriksaan siapa yang harus bertanggung jawab akan peristiwa ini.  Pihaknya tengah mendalami aturan- aturan dalam kegiatan kepramukaan yang beresiko. Hal itu dilakukan untuk menentukan pihak- pihak mana saja yang bertanggung jawab atas kasus hilangnya siswa tersebut,” katanya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA