by

Laksanakan Peringatan Hari Pramuka ke-26, Bupati Tamba: Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Jembrana

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba sekligus Ketua (Mabicab) Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Jembrana melaksanakan apel besar peringatan hari pramuka ke-26 tahun 2022, bertempat di Lapangan Taman Pecangakan, Jembrana, Bali, Minggu (14/8/2022). Dalam pelaksanaan upacara tersebut mengambil tema nasional, “Mengabdi Tanpa Batas Untuk Membangun Ketangguhan Bangsa” tema tersebut menunjukan tekad untuk terus mengabdi tanpa batas di berbagai bidang.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutarmi, Sekda Jembrana I Made Budiasa selaku Ketua gerakan pramuka Kwartir Cabang Jembrana, Komandan Kodim 1617 Jembrana Letkol Inf. Teguh Dwi Raharja selaku Kamabisaka Wirakartika, Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gede Juliana selaku Kamabisaka Bayangkara.

Dalam sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang dibacakan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan bahwa semangat anggota gerakan pramuka nasional dalam memperingati hari Pramuka ke-61 tahun 2022. “Tentu kita semua, anggota gerakan pramuka Indonesia bersuka cita, karena organisasi pramuka saat ini telah memasuki tahun yang ke-61, sekaligus kita memperingati 110 tahun keberadaan gerakan kepanduan di bumi Indonesia,” ucap Ketua Kwartir Nasional.

Dalam hal tersebut Bupati Tamba menjelaskan bahwa bersamaan dengan pringatan hari pramuka tahun 2022. Kwartir nasional gerakan pramuka juga menyelenggarakan Jambore Nasional yang ke- XI di Bumi Perkemahan Cibubur Jakarta dengan tema ceria, berdedikasi dan berprestasi.

“Saya berharap tema ini dapat diterapkan oleh semua anggota gerakan pramuka terutama peserta didik di manapun berada, baik yang mengikuti maupun yang tidak mengikuti ke Jambore Nasional. Adik-adik peserta apel anggota pramuka Kabupaten Jembrana agar dapat meneladani makna dari tema tersebut, untuk ikut berkontribusi untuk kemajuan Jembrana menuju Jembrana Bahagia dan Jembrana Emas tahun 2026,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA