by

Syukuran 2 Tahun Hari Kebangkitan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat SARMI Di Papua

KOPI, Sarmi– Syukuran Hari Kebangkitan Masyarakat Hukum Adat Sobey, Armati, Rumbuai, Manirem, dan Isirawa (SARMI) dirayakan secara tradisi adat Suku Sobey, Sa’temto/Ondoafi Ba’aiserwar dengan Tema “Memperkuat Eksistensi Masyarakat Hukum Adat yang Berdaulat Secara Budaya dan Mandiri Secara Ekonomi”, bertempat di Rabosiwo-Kampung Ba’aiserwar, Jumat 15 Maret 2024.

Menghadiri syukuran, mewakili Pemerintah Daerah Sarmi, Pj. Sekretaris Daerah, Agus Festus Moar, S.Pd, M.Si, Kapolres Sarmi, AKBP. Timur Santoso, S.I.K, M.AP, Dandim 1712 Sarmi, Letkol Czi. Bagus Marsudi Joko Hartono, Asisten I, Maikel Suruan, S.Sos, Asisten III, Roberth Hans Weyasu, SE, M.Si, Pimpinan Lembaga Kultur dan Masyarakat Adat Suku Sobey, Armati, Rumbuai, Manirem, dan Isirawa.

Bersamaan dilakukan Penyerahan Naskah Akademik Raperda Kabupaten Sarmi tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat SARMI, dari Yayasan Insia dan PPIG Uncen Jayapura kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah, Agus Festus Moar, S.Pd, M.Si.

Untuk diketahui, kilas balik dari Hari Kebangkitan Masyarakat Hukum Adat SARMI, berawal dari ditetapkan Peraturan Bupati Sarmi No.7 Tahun 2022 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Sarmi yang dibacakan oleh Bupati Sarmi, Eduard Fonataba, MM, pada saat Ritual Pengukuhan Saugemta temto/Ondoafi Bgu-Eympah, Saul Bagre, di Kaisau-Kampung Armopa, Distrik Bonggo. Saat itu secara simbolis diserahkan anakkan pohon sagu kepada Fokopimda Sarmi untuk ditanam dan penyerahan penokok sagu kepada Saugemta temto/Ondoafi.

Kemudian pada tahun 2023, Penjabat Bupati Sarmi, Markus O Masnembra, SH, MM, mengeluarkan Keputusan Bupati Sarmi No. 188.4/235/Tahun 2023 tentang Penetapan Hari Kebangkitan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Sarmi Yang Dirayakan Setiap tanggal 15 Maret .

Dan saat perayaan tahun pertama 2023 di Kaisau, Kampung Armopa-Distrik Bonggo, Saugemta Temto/Ondoafi Bgu-Eympah-Suku Rumbuai menyerahkan Penokok Sagu kepada Sa’temto/Ondoafi Ba’aiserwar-Suku Sobey yang menandakan bahwa perayaan tahun berikut, 15 Maret 2023 akan dilakukan di Suku Sobey, Sa’temto Ba’aiserwar.

Kini pada saat perayaan Tahun ke 2 (Dua), 15 Maret 2024 di Rabosiwo-Kampung Ba’aiserwar menjadi saksi “Penokok Sagu” tersebut diserahkan kepada Ketua Suku Isirawa (sawere), itu pertanda bahwa nantinya Perayaan Syukuran Hari Kebangkitan Masyarakat Hukum Adat Sarmi untuk Tahun 2025 akan dilaksanakan di Suku Isirawa/Sawere.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA