by

Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Polsek Klari Bersama Koramil Klari Gelar Patroli KRYD di Wilayah Klari

KOPI, Karawang – Kapolsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, Kompol Andryan Nugraha, S.H., bersama Danramil 0412 /Klari Kapten Inf. Beneami Hulu memimpin langsung operasi KRYD yang merupakan Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP pasca Ops Mantab Brata 2023 di wilayah Kecamatan Klari, Sabtu (28/10/23) Jam 21.30 wib. Kegiatan Patroli KRYD dilaksanakan guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman baik mengantisipasi tawuran anak-anak remaja maupun kriminalitas jalanan.

Kegiatan KRYD pasca Ops Mantab Brata 2023 dilakukan dengan kekuatan 25 Personil Gabungan Polsek Klari, Koramil 0412/Klari dan Satpol-PP Kecamatan Klari.

Sesuai Arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Klari Kompol. Andryan Nugraha SH., menyampaikan bahwa Patroli KRYD digelar untuk untuk menjaga kondusifitas wilayah jajaran Polres Karawang khususnya Polsek Klari. “Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP perlu diatensi baik antisipasi tawuran maupun antisipasi kejahatan jalanan yaitu Curat, Curas, dan Curanmor (C-3), serta meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah jajaran Polres Karawang,” ujar Kapolsek Klari.

Dalam kegiatan Patroli KRYD gabungan ini, Kapolsek Klari Kompol. Andryan Nugraha SH., melakukan penentuan route Patroli di lokasi yang dianggap rawan kejahatan yakni di sepanjang Jalan Raya Kosambi Klari hingga ke perbatasan Jl. Raya Pancawati dan Kecamatan Purwasari yang diduga rawan terjadinya gangguan Kamtibmas seperti tawuran dan cegah C-3. “Kami berharap dengan kegiatan Patroli KRYD pasca Ops Mantab Brata 2023 dapat menekan angka kriminalitas atau aksi kejahatan khususnya wilayah Kecamatan Klari.

Di sela-sela Patroli KRYD tersebut, Jajaran Polsek Klari juga mengimbau kepada warga masyarakat dan mengajak bersama-sama untuk menjaga Kamtibmas. “Semoga situasi Kecamatan Klari dalam keadaan aman dan kondusif,” tutupnya. (DJ)

Sumber: Humas Polsek Klari

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA