by

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bupati Karawang Lantik Pengurus Komite Ekraf Periode 2023-2028

KOPI, Karawang – Bupati Karawang melantik pengurus Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Karawang periode tahun 2023-2028, Selasa (19/9/23), bertempat di Hotel Mercure Karawang. Dalam periode ini, terpilih sebagai Ketua Komite Ekraf Karawang adalah H. Rahmat Wiguna yang merupakan pengusaha sukses di Karawang.

Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Karawang Hj. dr. Cellica Nurrachadiana, Ketua Komite Ekraf Karawang H. Rahmat Wiguna beserta pengurus lainnya, Ketua Komite Ekraf Provinsi Jawa Barat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, H. Rahmat Wiguna selaku Ketua Komite Ekraf Karawang menyampaikan akan berkomitmen untuk mengawal implementasi Perda No. 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Karawang. “Kami akan mengawal implementasi Perda Pengembangan Ekraf di Karawang, semoga di tahun 2024 Karawang terpilih menjadi salah satu kota kreatif di Indonesia,” ujarnya.

Lanjutnya, Komite Ekraf Karawang terdiri dari berbagai latar belakang dan profesi yang memiliki kesamaan visi dalam mewujudkan Ekraf Karawang lebih maju. Dalam hal ini, para pelaku UMKM telah menjadi tulang punggung ekonomi kreatif.

“Pada hari ini, semua pelaku Ekraf yaitu UMKM, para pengusaha, komunitas, Pemda, Akademisi dan media telah bersatu dalam satu wadah bernama Komite Ekraf. Komite Ekraf diharapkan menjadi motor kolaborasi bagi kemajuan ekonomi kerakyatan di Karawang,” jelasnya.

Rahmat Wiguna juga mengajak masyarakat untuk mendukung pengembangan Ekraf di Karawang. “Mari kita bersama-sama mendukung pengembangan Ekraf serta berkolaborasi, berbagi ide, dan terus berinovasi. Kita memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat ekonomi kreatif terkemuka di Indonesia,” ungkapnya.

Ia berharap, seiring berkembangnya Ekraf di Karawang, maka akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Karawang. “Dengan semangat gotong royong dan tekad yang kuat, kita dapat meraih kesuksesan bersama,” pungkasnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA