by

Panglima TNI: Pastikan Pasokan Logistik Sampai Pada Pasukan Tepat Waktu dan Sasaran



KOPI, Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. di sela-sela olahraga bersama dengan personel Babek TNI dalam rangka silahturahmi sekaligus mengecek gudang perbekalan dan meninjau Embung Babek TNI sebagai pengendali banjir dan sumber air untuk masyarakat sekitar di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (22/8/2023).

Panglima TNI mengatakan, satuan perbekalan harus bangga bahwa dengan adanya prajurit perbekalan, hubungan operasi dapat terlaksana dengan baik. Peperangan tanpa perbekalan tidak mungkin dimenangkan. “Sehingga kalian harus bangga bahwa kalian juga ikut melakukan suksesnya operasi maupun latihan TNI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan bahwa perbekalan TNI bisa menentukan keberlanjutan maupun kesiapsiagaan operasional prajurit. Semakin cepat distribusi baik kebutuhan, ini akan lebih baik. Kecepatan distribusi juga menentukan dalam suatu operasi.

“Memanfaatkan sarana dan prasana yang ada, di Angkatan Darat ada Kodam, di Angkatan Laut ada Kolinlamil dan Angkatan Udara ada Koopsau. Alutsista yang ada harus digunakan oleh TNI,” ucap Panglima TNI.

Panglima TNI memerintah agar ke depan terapkan alutsista yang ada, tidak ada lagi kesulitan sistem distribusi logistik dengan memanfaatan Alutsista yang ada di satuan TNI. “Jangan sampai pasukan masuk operasi tapi perbekalan terhambat,” ungkapnya.

“Saya belum ke Kodiklat TNI dan PMPP TNI, tentunya nanti saya ke sana sehingga betul-betul mau pesan utama ini, sebagai pengguna kekuatan dari angkatan darat, laut dan udara yang menjadi pembina bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi:
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA