by

Ketua DPRD Sarmi Dukung Perda Masyarakat Hukum Adat SARMI

KOPI, Sarmi – Ketua DPRD Kabupaten Sarmi, Jumriati, S.H., menyatakan dukungan dan keberpihakan lembaga legislatif terhadap keberadaan Masyarakat Hukum Adat Sarmi. Hal ini tersirat dari arahan Ketua DPRD dalam kegiatan Konsultasi Publik Naskah Akademik Rancangan Perda terkait posisi strategis dan komitmen DPRD Kabupaten Sarmi dalam mewudkan kerangka legislasi. Acara konsultasi publik tersebut dilaksanakan di Aula Bupati Sarmi, Rabu, 9 Agustus 2023.

Naskah Akademik Rancangan Perda Masyarakat Hukum Adat Sarmi disusun oleh Pemda Sarmi bekerja sama dengan Yayasan Insia dan PPIIG Uncen Jayapura. “Diharapkan untuk proses penyusunan naskah akademik dan draf perdanya diselesaikan secepatnya agar dapat segera diusulkan menjadi prolegda,” ujar Jumriati.

Dalam acara tersebut Ketua DPRD bersama Waka Polres Sarmi menyaksikan penandatanganan MoU antara Pemda Sarmi, diwakili Asisten I, Maikel Suruan, S.Sos, dengan Diretur Yayasan Insia Papua, Bastian Wamafma, tentang Penyusunan Draf Raperda MHA Sarmi dan Program Kerja Yayasan Insia 2023-2027 di Sarmi. (MAX/PPWI Sarmi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA