KOPI, Sarmi – Ketua DPRD Kabupaten Sarmi, Jumriati, S.H., menyatakan dukungan dan keberpihakan lembaga legislatif terhadap keberadaan Masyarakat Hukum Adat Sarmi. Hal ini tersirat dari arahan Ketua DPRD dalam kegiatan Konsultasi Publik Naskah Akademik Rancangan Perda terkait posisi strategis dan komitmen DPRD Kabupaten Sarmi dalam mewudkan kerangka legislasi. Acara konsultasi publik tersebut dilaksanakan di Aula Bupati Sarmi, Rabu, 9 Agustus 2023.
Naskah Akademik Rancangan Perda Masyarakat Hukum Adat Sarmi disusun oleh Pemda Sarmi bekerja sama dengan Yayasan Insia dan PPIIG Uncen Jayapura. “Diharapkan untuk proses penyusunan naskah akademik dan draf perdanya diselesaikan secepatnya agar dapat segera diusulkan menjadi prolegda,” ujar Jumriati.
Dalam acara tersebut Ketua DPRD bersama Waka Polres Sarmi menyaksikan penandatanganan MoU antara Pemda Sarmi, diwakili Asisten I, Maikel Suruan, S.Sos, dengan Diretur Yayasan Insia Papua, Bastian Wamafma, tentang Penyusunan Draf Raperda MHA Sarmi dan Program Kerja Yayasan Insia 2023-2027 di Sarmi. (MAX/PPWI Sarmi)
Comment