by

Inspektur Kabupaten Sarmi Diperintahkan Mengaudit Kinerja Kepala Kampung

KOPI, Sarmi – Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat dari beberapa Kampung di Kabupaten Sarmi, Penjabat Bupati Sarmi, Markus O Masnembra, SH, MM memerintahkan Inspektur Kabupaten Sarmi untuk segera Mengaudit Kinerja Kepala Kampung, sebagaimana tersirat dalam Surat Bupati Sarmi Nomor : 079/21/BUP/I/2024, tanggal 22 Januari 2024, Perihal : Tindaklanjut Laporan Pengaduan Masyarakat terhadap Lemahnya Kinerja Kepala Kampung.

Selain itu diperintahkan juga kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Sarmi dan Kepala Distrik, untuk :

  1. Membantu Inspektur Kabupaten Sarmi untuk mengaudit penggunaan keuangan kampung pada masing-masing kampung yang dimaksud;
  2. Bersama-sama Kepala Distrik melakukan Identifikasi Kebenaran Laporan Masyarakat dan Melakukan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan pada Kampung yang dimaksud;

Hasil pelaksanaan tugas tersebut segera dilaporkan kembali kepada Pj. Bupati Sarmi, melalui Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi, untuk dijadikan dasar kebijakan lebih lanjut.(bayom/ppwi sarmi)

Dokumentasi : Penjabat Bupati Sarmi, Markus O. Masnembra, SH, MM

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA