by

Pentingnya Mahasiswa Hukum dan Masyarakat Mengetahui Peluang dan Tantangan Profesi Hukum

KOPI, Tangerang Kota – LBH STISNU bersama Jimmy Simanjuntak Foundation mengelar kuliah umum di Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nadhlatul Ulama (STISNU), bertempat di Aula STISNU Nusantara, Senin (17/7/23) lalu. Tema yang diangkat dalam kuliah umum tersebut adalah “Peluang dan Tantangan Profesi Hukum di Indonesia pada Era Globalisasi”.

Kegiatan tersebut digelar agar menjadi salah satu terobosan bagi mahasiswa hukum untuk dapat memilih profesi hukum yang akan digapai setelah menjadi Sarjana Hukum. Hal tersebut disampaikan Ikbal Rivaldi, S.H., selaku Ketua LBH STISNU dalam pembukaan acara kuliah umum.

“Tujuan utama diadakannya kuliah umum peluang dan tantangan profesi hukum di Indonesia pada era globalisasi adalah agar mahasiswa mempunyai tujuan setelah lulus kuliah mau menjadi profesi apa, apakah menjadi advokat atau menjadi jaksa dan menjadi notaris. Dan yang lebih penting dari kegiatan ini adalah mengedukasi tentang profesi hukum agar teman-teman peserta yang hadir dan ada perkara hukum LBH STISNU siap memberikan pendampingan Hukum secara gratis,” ujarnya.

Ketua pelaksana kuliah umum, Anshor Lubis, S.H., menjelaskan bahwa “Kuliah umum mengenai hukum di ruang lingkup mahasiswa hukum itu sangat penting untuk dilaksanakan, karena tujuannya adalah untuk menambah motivasi mahasiswa, setelah lulus menjadi apa? Apakah cukup sarjana hukum atau melanjutkan kuliah pascasarjana maupun memilih profesi hukum seperti pengacara, panitera, atau notaris dan lain-lainnya.”

Wakil Ketua STISNU Echep Ishak Fariduddin, M.A., juga menambahkan, “Hukum diartikan adalah aspek dalam segi apapun dalam usaha pasti ada beberapa aspek yang didalamnya sudah pasti ada hukumnya. Misal, dalam perusahaan pasti ada aspek hukumnya pula. Jadi hukum itu sangatlah penting untuk hidup di masyarakat dan dimanapun tempatnya, dan pasti semua ada aspek hukumnya, apalagi di Kampus STISNU dengan biaya yang sangat murah tetapi legalitasnya sangat luar biasa,” terangnya.

Mila Azizah, S.H., M.H., dosen STISNU dan juga selaku moderator acara kuliah umum menyampaikan bahwa mahasiswa harus memahami hukum, karena hukum itu dinamis dan mahasiswa harus mempunyai didikan secara keilmuan maupun moral sehingga menjadi generasi yang memiliki integritas dan perasaan peka terhadap lingkungan sekitar. “Diharapkan kelak dapat menegakkan hukum dan keadilan yang dapat dijadikan falsafah hidup masyarakat. Mengapa hukum dan keadilan harus berjalan beriringan? Karena, pada hakikatnya hukum tidak dapat ditegakkan dalam masyarakat jika tidak mendatangkan keadilan,” tuturnya.

Kemudian, Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H., selaku narasumber menjelaskan “Saya merasa bangga sudah diperkenankan bisa mengisi acara di Kampus STISNU Nusantara Tangerang, karena dalam diskusi kali ini sangatlah menarik karena bertemakan Peluang dan Tantangan Profesi Hukum di Indonesia Pada Era Globalisasi.”

Sarjana hukum adalah profesi yang sangat penting di setiap aspek pekerjaan. Sebagai mahasiswa/mahasiswi Sarjana Hukum atau kuliah hukum mahasiswa harus punya tujuan dan harus punya planning, mau jadi apa kalo sudah lulus nanti. Hakim, jaksa, advokat, legal/legislative drafter, notaris, negosiator, mediator, arbiter, kurator dan konsiliator.

“Dalam menentukan Masa depan harus kita mulai dari sekarang. Jangan tunggu nanti, karena tidak ada batasan kita untuk sukses itu dalam umur berapa. Generasi milenial harus mampu membuat gebrakan baru dan selalu mempunyai terobosan yg inovatif. Mahasiswa hukum harus paham dan wajib tau apa tujuan hukum dan dasar hukum, dan tidak perlu dihafal tetapi harus dipahami karena hukum itu dinamis. Sebagai mahasiswa hukum harus terus mengembangkan potensi diri dengan banyak membaca, memperluas wawasan, dan harus update berita terkini,” jelasnya.

Dr. Andhyka Mukhtar, M.H., M.kn., Dosen STISNU dan STIH PAINAN, selaku narasumber menjelaskan “Kita memasuki era delusi atau era globalisasi karena manusia sekarang harus bertindak modern yang segala sesuatu harus cepat. Tantangan kita hari ini adalah memasuki era delusi tentang kemampuan digitalisasi keterkaitan dengan kemajuan jaman. Karena era digitalisasi bisa berdampak positif dan negatif. Bahwa saya sepakat dengan Bang Jimmy bahwa hukum sekarang ini sudah berkembang karena kita semua dipermudahkan secara online bayar pajak ataupun yang lainnya. Karena hukum itu dinamis bisa masuk ke sisi aspek manapun, karena hukum harus mengikuti perkembangan di masyarakat.”

Lanjutnya, “Melalui profesinya, pekerja di bidang hukum memiliki peran untuk menciptakan ketertiban dan keberaturan yang merupakan dasar utama dari tertib sosial yang lebih baik. Untuk mewujudkannya, maka profesi hukum membutuhkan SDM dengan kriteria yaitu mendasarkan diri pada keahlian dan keterampilan, mendahulukan pelayanan daripada imbalan, bertanggungjawab pada diri sendiri dan masyarakat serta berkelompok dalam sebuah organisasi. Karena luasnya bidang yang ditangani, mulai urusan pribadi hingga masyarakat dan seseorang belum lahir hingga meninggal dunia, maka menurutnya peluang profesi hukum masih terbuka lebar bagi mereka yg mau berusaha dan berjuang mengapai cita-citanya,” tutupnya. (Suhermanroy)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA