by

Tingkatkan Etika Siswa, SKB Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Rutin Ektrakurikuler

KOPI, Pekanbaru – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Pekanbaru, Riau, melaksanakan program ektrakurikuler secara rutin bagi para siswanya. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan siswa agar menjadi manusia yang baik, bertaqwa, dan beretika.

Hal itu disampaikan oleh Kepala SKB Pekanbaru, Hj. Raja Agustina, M.Pd., kepada media ini, Senin, 22 Januari 2024. “Kegiatan ekstrakurikuler secara rutin dari SKB Kota Pekanbaru dilaksanakan dalam rangka mewujudkan siswa yang bertakwa serta menjadikan manusia yang beretika, yang baik dan sempurna, di Negara Republik Indenesia,” jelasnya.

Menurutnya, salah satu kegiatan ektrakuriler yang dilaksanakan di sanggar ini adalah di bidang keagamaan. Tujuannya adalah untuk membina agar siswa dan siswinya menjadi manusia yang beraklak mulya kedepannya,” tambah Raja Agustina.

Selain keagamaan, SKB Pekanbaru juga memiliki 4 bidang ektrakuler lainnya yang rutin diadakan di sanggar tersebut. Keempat bidang kegiatan itu adalah PMR, musik, pramuka, dan keolahragaan.

Seperti hari ini misalnya, saat media berkunjung ke SKB Pekanbaru, para siswa sedang berlatih Sholat Duha yang dipandu oleh Hj. Wisudatul Umi Tanjung, M.Pd. “Dalam hal sholat duha, bisa 2 Rokaat dan bisa lebih, misalnya 4, 6, atau 8 Rokaat. Sholat duha agak berbeda sedikit dengan Sholat Sunah yang lainnya,” tutur Umi Tanjung.

Melalui kegiatan yang baik ini diharapkan semua siswa dan siswi yang belajar di Sanggar Kegiatan Belajar dapat berlatih menjadi warga yang baik sesuai harapan masyarakatnya. “Semoga SKB Kota Pekanbaru dapat berkembang menjadi sanggar kegiatan belajar yang berguna bagi generasi muda nantinya,” harap Kepala SKB Pekanbaru, Raja Agustina, menutup keterangannya. (SUGIMAN/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA