by

Bupati Tamba Dampingi Kunjungan Kerja Wamen LHK

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mendampingi Kunjungan Kerja Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong beserta rombongan ke Kabupaten Jembrana. Rombongan diterima di Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Rabu (1/12/2021).

Turut mendampingi Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat Agus Ngurah Krisna beserta jajaran dan para Asisten Setda Kabupaten Jembrana. 

Usai diterima dan berdiskusi di Balai TNBB, rombongan langsung diajak menuju kawasan hutan mangrove di Karangsewu Gilimanuk yang masuk dalam wilayah Taman Nasional Bali Barat. Sesampai di lokasi, Wamen Alue Dohong bersama Bupati Tamba dan rombongan lainnya dengan dibantu kelompok nelayan Karangsewu melaksanakan penanaman mangrove sebagai upaya pelestarian hutan.

Wamen LHK Alue Dohong menyampaikan kunjungannya ke Bali untuk meninjau kawasan hutan mangrove, salah satunya yang berada di Kabupaten Jembrana. “Di sini kita meninjau hutan mangrove Karangsewu yang masih menjadi satu kesatuan dengan kawasan Taman Nasional Bali Barat. Ternyata terdapat jenis mangrove hasil perkawinan antara jenis rizhopora apiculata dengan rizhopora stylosa, sehingga menghasilkan jenis mangrove yang lebih kuat rhizopora lamarckii. Mangrove ini harus betul – betul kita jaga kelestariannya,”ujar Wamen LHK Alue Dohong.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengucapkan selamat datang dan berterimakasih karena sudah berkunjung ke Kabupaten Jembrana. “Tadi kita sudah melakukan penanaman mangrove bersama di kawasan Karangsewu. Semoga bisa memberikan dampak positif agar kita lebih peduli terhadap kelestarian hutan mangrove ini,”ucapnya.

Melalui kunjungan Wamen LHK ke Kabupaten Jembrana, juga dimanfaatkan Bupati Tamba untuk berdiskusi tentang banyak hal. Terutama menyangkut Taman Nasional Bali Barat. Disampaikan, bahwa kawasan TNBB ini merupakan sebuah aset negara tetapi ada di wilayah Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Menurutnya, banyak investor yang sudah menyewa tempat itu untuk menjadikan tempat wisata, tapi tidak pernah dikerjakan sampai sekarang. “Untuk itu saya berpesan kepada Bapak Wamen LHK agar perjanjian penyewa tempat ini ditinjau kembali. Dengan kondisi seperti itu akhirnya merugikan Pemkab Jembrana. Jika ada investor mau membangun di sini tentu nantinya akan menyerap banyak tenaga kerja,” tandasnya. (Humas/AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA