by

AR Learning Centre Adakan Pendidikan dan Sertifikasi Bidang Hukum

KOPI, Tangerang – Pusat Pendidikan AR Learning Centre yang berada di Prambanan, Sleman, Yogyakarta kembali menunjukkan kiprah dan kontribusinya dalam dunia pendidikan untuk menunjang peningkatan pengetahuan, khususnya bidang hukum. AR Learning Center melaksanakan pendidikan sertifikasi bidang hukum dengan sistem online selama 3 hari melalui aplikasi Whatsapp pada hari Minggu (2/5/2021 – 4/5/2021).

Pendidikan bersertifikat ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai latar belakang pendidikan dan pekerjaan. Seluruh peserta pada akhir pelatihan dinyatakan lulus melalui penilaian terhadap tugas yang diberikan oleh Coach Muhammad Yusuf. SH., MH, salah seorang advokat berpengalaman dari Jepara.

Melalui pendidikan keahlian di bidang hukum ini, pimpinan AR Learning Center menyematkan gelar C.L.Sc (Certified Fundamental Law Science) bagi peserta yang berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh instruktur di akhir sesi pendidikan.

Dalam kesempatan pendidikan tersebut, Coach Muhammad Yusuf. SH., MH juga memberikan materi training tentang profesi mediator. Saat ini peran mediator bersertifikat sangat dibutuhkan peran aktifnya dalam melaksanakan fungsi mediasi terhadap pihak-pihak yang berperkara, dengan tujuan untuk menyelesaikan perkara melalui proses non-litigasi.

Penulis, Bachtiar Effendi Sitinjak merupakan salah seorang advokat, auditor, & konsultan hukum yang turut serta mengikuti pendidikan tersebut sampai selesai. Ia berharap pimpinan AR Learning Centre, Coach Andre Hariyanto, dapat kembali melaksanakan program pendidikan bidang hukum di masa yang akan datang. Dengan demikian AR Learning Centre dapat menjadi tulang punggung peningkatan kemampuan dan skill bagi peserta trainingnya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA