by

Joe Biden Sang Perusak AS

oleh Dr. Jerry Massie M.A., D.Min, Ph.D.

KOPI, Jakarta – Barangkali dari semua presiden partai Demokrat yang berdiri pada  8 Januari 1828; di Baltimore Maryland, mulai dari Presiden Andrew Jackson, James Polk, Franklin Delano Roosevelt, Jhon F Kennedy, Lyndon Khonson, Jimmy Carter, Bill Clinton maka saya bisa sebut Joe Biden merupakan presiden paling radikal dalam sejarah berdirinya negara Paman Sam ini dan mendeklarasikan kemerdekaannya pada 4 Juli 1776.

Kebijakan kurang waras, inkonstitusional dan irasional dibuat presiden asal Dalaware negara bagian pertama AS ini terutama memasukan illegal alien atau imigran ilegal dari Honduras, Guatemala, Costarica, Mexico dan Amerika Tengah lainnya disaat Amerika lagi berjuang menghadapi pandemi corona. Justru si otak radikal Joe Biden mengizinkan para imigran yang dibayar dengan 9-10 ribu dollar masuk melalui pintu Texas dan Arizona.

Padahal dia tahu, sebetulnya ini bagian konspirasi human trafficking bagian perdagangan manusia yang dimainkan mafia perdagangan manusia. Tujuan utamanya untuk menghancurkan negara ini.

Sebagai contoh, yang masuk dari Honduras dan Guetemala jelas- jelas kedua negara ini masuk dalam negara dengan kejahatan tertinggi di dunia. Baru-baru ini ada 3.000 anak usia 15-17 tahun di tampung di Dallas.

Dari kaca mata politis, Joe Biden bukan memperbaiki negara ini tapi seperti kata Trump: “Biden sedang dan sementara menghancurkan negara yang bukan di didirikannya.” Disisi lain ‘POTUS‘ bersama Demokrat ingin merubah konstitusi dengan menambah 3 orang hakim dalam ‘SCOTUS‘ (Supreme Court of the United States).

Jauh berbeda dengan Franklin Delano Roosevelt dan Jimmy Carter presiden demokrat ke-32 AS merupakan tokoh populis yang begitu mencintai Amerika. Tapi kini, pemimpin yang memimpin AS justru tak punya jiwa nasionalis sedikitpun, lebih parahnya ia membenci negaranya sendiri. Produk DACA, Green New Agenda dari mantan Presiden Obama banyak di adopsi Biden. Padahal ini merugikan AS sendiri.

Saya nilai, seorang pembenci kelompok white konservatif dan kristen protestan. Memang dia sengaja menganggarkan dana stimulus Covid-19 senilai $1,9 triliun. Ini diperuntukan untuk blue state yakni California dan New York.

Anehnya, Florida hanya mendapat 17,62 miliar dollar padahal jumlah electoral college 29 sama persis New York bahkan penduduknya. Berbeda dengan blue state California mendapat $42 milliar dan New York $23,80 miliar.

Paling dramatis, hasrat gila Biden dan koleganya di Senat dan House of Representative untuk menghapus ‘Fillibuster’ dimana diperlukan 60 suara di Kongres untuk mengesahkan sebuah Undang-undang. Sudah jelas ini bagian permainan kelompok Radikal Demokrat untuk merubah wajah dan konstitusi Amerika.

Kebijakan ini ditentang pimpinan minoritas Mitchel Mc Connel. Soalnya dengan menghapus Filibuster sama seperti menghapus senat.

Saya yakin ide ini tak akan diterima. Kalau dipaksakan bisa saja ada banyak negara bagian memisahkan diri sejumlah Amandemen mau dibekukan misalkan Amandemen Pertama tentang freedom of speech atau kebebasan berpendapat, Amandemen Kedua tentang penggunaan senjata Api Amandemen ke-XII tentang pemilihan Presiden, XX dan ke-XV.

Sangat sulit menerka pikiran liberal Biden. Tapi dana stimulus $1,9 triliun akan diblokir 21 Jaksa Agung Partai Republik. Lantaran mereka menggangap ini inkonstitusional.

Tapi pada 2022 sudah pasti Partai Republik akan mengambil 5 kursi senat khususnya Arizona, Nevada dan Georgia. Begitulah di parlemen dipastikan Republik akan menang atas Demokrat.

Sekelompok negara bagian merah akan mengajukan gugatan pada hari Kamis terhadap pemerintahan Biden karena mencabut izin untuk pipa Keystone XL, yang dilakukan presiden melalui perintah eksekutif pada hari pertamanya menjabat.

Gugatan tersebut, yang pertama kali diperoleh Fox News, dipimpin oleh Montana dan Texas, dan didukung oleh 19 negara bagian lainnya, termasuk Alabama, Arizona, Arkansas, Georgia, Indiana, Kansas, Kentucky, Louisiana, Mississippi, Missouri, Nebraska, North Dakota, Ohio , Oklahoma, Carolina Selatan, Dakota Selatan, Texas, Utah, Barat .Virginia, dan Wyoming.itu menyebut Presiden Biden dan beberapa sekretaris kabinetnya sebagai tergugat.

Dalam gugatan ini mengatakan bahwa presiden dalam mengeluarkan perintah eksekutif 20 Januari dan pejabat kabinetnya dalam menegakkannya melebihi kewenangan mereka di bawah Konstitusi dan Undang-undang Prosedur Administratif (APA).

Jaksa Agung Montana Austin Knudsen mengatakan seperti dikutip Foxnews.com:  “gugatan itu bertujuan untuk menyelamatkan sebuah proyek yang merupakan jalur kehidupan bagi negaranya.”

Penegakkan hukum menghadapi lebih dari 100.000 migran di perbatasan pada bulan Februari, menurut Customs and Border Protection (CBP), yang meningkat 28% dari Januari.

Sementara pertemuan pada tahun fiskal 2021 hingga saat ini 97% lebih tinggi dari tahun fiskal 2020 dan 24% lebih tinggi dari tahun fiskal 2019 – ketika terjadi krisis di perbatasan. Pada tahun fiskal 2021 hingga Februari, para pejabat menemukan 29.792 UAC dan anak di bawah umur lajang – lebih dari 3.000 dari anak-anak ini berusia di bawah 12 tahun dan 26.850 berusia 13 hingga 17 tahun.

Bagi saya publik Amerika wrong man and wrong choice memilih pemimpin, alasannya negara ini sebetulnya negara Theokrasi, dengan jargon : “One nation Under God” sampai mata uang dollar ada kata yang bertuliskan : ‘We Trust in God’ (hanya kepada Tuhan kita percaya) yang muncul pertama kali pada 1 Oktober 1957 sebelumnya sudah ada di uang koin pada tahun 1864. Dalam lagu negara ini punada “God bless America”.

Tapi semua itu dirusak Joe Biden. Kebijakan paling ‘edan’ Biden yakni mendukung pernikahan LGBT dan juga memilih menteri gay. Ini pelajaran bagi warga Amerika menentukan pilihan presidennya. Dengan model seperti ini Joe Biden hanya sampai 2024 kepemimpinannya.

Penulis adalah Direktur P3S, Pakar & Peneliti Politik AS

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA